• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Tanggal 22 April

Redaksi by Redaksi
April 15, 2024
in Nasional
0
Tidur Saat Sidang PHPU Pilpres, MK Tegur KPU dan Bawaslu

Ket. Ketua MK, Suhartoyo

0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengonfirmasi bahwa pengumuman dan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan diumumkan pada Senin, 22 April 2024.

Sidang pleno pembacaan putusan MK tersebut akan diadakan secara terbuka untuk publik.

“22 April 2024, sidang untuk pengucapan putusan,” kata Fajar kepada wartawan, Senin (15/4/2024).

Ket. Sidang Sengketa Pilpres 2024

Fajar menjelaskan Mahkamah Konstitusi tidak akan lagi menyelenggarakan sidang terbuka karena, mulai Selasa (16/4/2024), delapan hakim konstitusi akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang akan dilakukan secara tertutup. Dalam rapat tersebut, para hakim akan membahas dan memutuskan sengketa hasil Pilpres yang diajukan oleh kedua kubu, yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“RPH akan terus berlangsung,” tambah Fajar.

Kesimpulan dari kedua pihak akan diserahkan ke panitera MK untuk selanjutnya diteruskan kepada ketua MK. Mahkamah Konstitusi telah menetapkan batas waktu akhir pengumpulan kesimpulan dari kedua pihak sengketa hasil Pilpres 2024 hingga Selasa (16/4/2024).

Selanjutnya, Mahkamah Konstitusi akan memulai secara resmi rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas dan memutuskan sengketa hasil Pilpres 2024. Pengucapan putusan akan dilakukan pada tanggal 22 April 2024.

Sebelumnya, MK telah menggelar sidang perdana sengketa hasil Pilpres pada Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut berfokus pada permohonan dari kedua kubu kandidat. Sidang dilanjutkan dengan pembuktian dari Senin (1/4/2024) hingga Jumat (5/4/2024), di mana masing-masing pihak membawa saksi dan ahli untuk memberikan keterangan di MK.

Dan untuk diketahui, sidang sengketa pilpres 2024 dimulai sejak pada 27 Maret 2024. Secara maraton setiap harinya MK mengagendakan sidang tahap demi tahap, mulai dari mendengarkan permohonan pemohon, jawaban termohon dan pihak terkait.

MK juga sudah mendengarkan keterangan saksi yang dibawa oleh pemohon, termohon dan pihak terkait. Bahkan menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang dinilai perlu digali keterangannya yaitu Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat, 5 April 2024.

280
Tags: Kecurangan PemiluMahkamah KonstitusiPHPUPilpres 2024Sidang Sengketa Pilpres
Previous Post

Komnas HAM Desak Polri Lakukan Penegakan Hukum yang Transparan Atasi Konflik di Papua

Next Post

Tim Hukum 02 Berkesimpulan, Gugatan 01-03 Pasti di Tolak MK

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Yusril Respon Tim GAMA soal Kapolri di Minta Hadir Sidang MK

Tim Hukum 02 Berkesimpulan, Gugatan 01-03 Pasti di Tolak MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.