• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

NasDem Harap MK Putuskan Sengketa Pilpres dengan Seadilnya

Redaksi by Redaksi
April 13, 2024
in Nasional
0
Surat Panggilan Resmi dari MK Untuk Menteri dan DKPP

Ket. Sidang Sengketa Pilpres 2024

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Partai NasDem berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Publik tengah menantikan putusan itu usai rangkaian sidang pembuktian rampung.

“Terkait dengan amar putusan, tentunya MK dituntut menunjukkan kelasnya dalam kapasitas sebagai penjaga atau pengawal konstitusi,” kata Ketua DPP Partai NasDem Atang Irawan kepada wartawan, Jum’at (12/4/2024).

Ket. Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Atang mengatakan MK dituntut menjadi penjaga konstitusi. Hal itu penting guna memastikan lembaga itu sebagai penyeimbang.

“Dalam rangka check and balances apalagi kedudukannya sebagai kekuasaan kehakiman melekat pula fungsi kontrol terhadap eksekutif,” ujar dia.

Atang menyebut putusan akhir Mahkamah Konstitusi tergantung pada pola pikir hakim konstitusi. Jangan sampai mereka hanya melihat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sebagai sengketa perolehan suara belaka.

“Namun harus dilihat secara substantif yaitu memperhatikan secara substantif faktor-faktor yang mempengaruhi perolehan suara,” papar dia.

Atang menilai perhelatan sidang MK menunjukkan orkestrasi yustisia yang menarik dan para saksi maupun ahli menyajikan catatan-catatan yang dapat menjadi magnitudo keyakinan hakim dalam memutus permohonan.

“Hakim MK sedang diuji komitmen kenegaraannya dalam rangka menegakkan konstitusi, bahkan hakim MK sedang ditonton kredibilitasnya dalam mengawal konstitusi yang selama ini banyak kalangan yang skeptis akibat turbulensi putusan batas usia capres dan cawapres sehingga terjadi degradasi kepercayaan publik terhadap MK,” ujar Atang.

Lebih lanjut, Atang menyoroti dalil permohonan sengketa pilpres perihal kedudukan legal pencalonan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dia mengatakan dalam persidangan dapat terlihat bahwa putusan MK yang melandasi pencalonan Prabowo-Gibran, yakni Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak bisa langsung diberlakukan karena harus ditindaklanjuti dalam bentuk peraturan KPU (PKPU).

“Berbeda jika putusan MK hanya bersifat menghapus atau membatalkan norma, bisa langsung berlaku tanpa harus mengubah atau mengganti peraturan self executing,” kata nya.

Dalil permohonan tersebut, kata dia, bisa jadi terbukti karena KPU seharusnya melakukan perubahan terlebih dahulu terhadap PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang digunakan untuk verifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden.

216
Tags: Mahkamah KonstitusiNasDemPHPUPilpres 2024Sidang Sengketa Pilpres
Previous Post

NasDem Pertanyakan Narasi Rekonsiliasi, Beda Politik Hal Wajar

Next Post

Destinasi Puncak Bogor Paket Lengkap, Kamu Harus Tahu

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Destinasi Puncak Bogor Paket Lengkap, Kamu Harus Tahu

Destinasi Puncak Bogor Paket Lengkap, Kamu Harus Tahu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.