• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Mahkamah Konstitusi Ingatkan Bawaslu Jangan Bertele-Tele

Redaksi by Redaksi
April 3, 2024
in Nasional
0
Mahkamah Konstitusi Ingatkan Bawaslu Jangan Bertele-Tele

Ket. Ketua MK Suhartoyo di Sidang PHPU Pilpres 2024

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Rabu (3/4/2024).

Ket. Ketua MK Suhartoyo di Sidang PHPU Pilpres 2024

Suhartoyo menegur lantaran Puadi dianggap bertele-tele saat memberikan pertanyaan.

Momentum itu terjadi usai Ahli yang dihadirkan pihak Bawaslu yakni Muhammad Alhamid rampung menyelesaikan paparannya. Bawaslu diwakili oleh Puadi langsung menyampaikan pertanyaan.

Puadi yang mewakili Bawaslu saat itu memberikan pertanyaan berkaitan dengan kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Namun sebelum masuk pertanyaan, Puadi sempat memberikan beberapa pernyataan.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo kemudian langsung memotong pernyataan dari anggota Bawaslu itu. Ia pun mempertanyakan arah pertanyaan dari saudara Puadi.

“Pertanyaannya apa sih Pak Puadi?,” kata Ketua MK.

Puadi pun sempat menjawab Suhartoyo, menurutnya pernyataan dia perlu disampaikan sebelum akhirnya pertanyaan dilemparkan. Namun demikian, Suhartoyo tetap meminta agar pertanyaan langsung dilakukan.

“Penekannya ini, saya perlu sampaikan ini juga,” kata Puadi.

“Tapi tanyakan saja, karenakan bukan ini semacam upaya,” kata Suhartoyo.

“Dalam putusannya itu (DKPP) bahwa kita mendapatkan peringatan. Apakah tindakan yang dilakukan DKPP memproses laporan pelapor yang berkaitan tentang tidak memehuhi syarat materil sudah tepat?” tanya Puadi.

“Atau dapat disimpulkan tindakan DKPP mengintervensi kewenangan Bawaslu yang jelas-jelas sudah diatur?” kata nya.

175
Tags: Bawaslu RIDKPP RIKetua MKPHPUPilpres 2024Suhartoyo
Previous Post

KIP Perintahkan KPU untuk Berikan Informasi Data Pemilu 2024

Next Post

Laporan Banyak Masuk, MK Nilai Bawaslu Tak Konsisten

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Laporan Banyak Masuk, MK Nilai Bawaslu Tak Konsisten

Laporan Banyak Masuk, MK Nilai Bawaslu Tak Konsisten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.