• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

PHPU Pilpres : Menteri di Panggil MK, Ini Respon Istana

Redaksi by Redaksi
April 2, 2024
in Nasional
0
PHPU Pilpres : Menteri di Panggil MK, Ini Respon Istana
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, menghormati pemanggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait empat orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bersaksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Adapun, empat orang pembantu Presiden Joko Widodo yang akan bersaksi adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

“Pemerintah menghormati panggilan MK pada sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang sengketa PHPU,” kata Dini kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Dini mengharapkan, setelah dengan kehadiran sejumlah pembantu Presiden tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil. Dini memastikan, keempat menteri itu tak perlu meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Jokowi untuk hadir ke MK.

“Tidak perlu, karena MK memang dapat memanggil siapa pun yang dianggap perlu didengar keterangannya,” ucap Dini.

Dini juga menegaskan, Istana tidak akan membawa tim hukum khusus untuk mengawal pemeriksaan empat menteri Jokowi sebagai saksi di MK. Ia menjamin, Istana tidak ada campur tangan terkait pemanggiilan tersebut.

“Tidak ada pembentukan tim khusus oleh Pemerintah. Tidak ada. Pemerintah bukan pihak dalam perkara ini,” tegas Dini.

Dini menyatakan, para menteri yang dipanggil MK berdiri sebagai individi sesuai tugas pokoknya sebagai menteri. Tidak mewakili pihak pemerintah dalam hal ini kabinet Presiden Jokowi.

“Dalam hal ini yang dipanggil adalah individu para menteri yang dipandang MK penting untuk didengar keterangannya. Jadi silakan para menteri terkait nanti memberikan keterangan sebagaimana dibutuhkan MK,” pungkas Dini.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan, akan memanggil empat menteri kabinet Indonesia Maju untuk hadir ke dalam sidang pembuktian sengketa hasil Pilpres 2024. Mereka dijadwalkan hadir pada Jumat (5/4) mendatang.

164
Tags: Mahkamah KonstitusiPHPUPilpres 2024Sengketa PemiluStafsus Presiden
Previous Post

Idul Fitri sebentar lagi Korem 022 gelar Bazar Murah TNI

Next Post

Tidur Saat Sidang PHPU Pilpres, MK Tegur KPU dan Bawaslu

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Tidur Saat Sidang PHPU Pilpres, MK Tegur KPU dan Bawaslu

Tidur Saat Sidang PHPU Pilpres, MK Tegur KPU dan Bawaslu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.