• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Dewan Pers Himbau Seluruh Wartawan Tidak Meminta THR

Redaksi by Redaksi
April 3, 2024
in Nasional
0
Dewan Pers Himbau Seluruh Wartawan Tidak Meminta THR
0
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H yang akan jatuh pada 10 -11 April 2024 ini, Dewan Pers mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR), permintaan barang, permintaan sumbangan dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan oleh yang mengatasnamakan media baik dari organisasi pers, perusahaan pers, maupun organisasi wartawan.

Hal ini menghindari penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh para oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan, organisasi wartawan, organisasi perusahaan, pers, ataupun media. Senin (1/4/24).

Ket. Gamba Uang

Sikap tersebut dilandasi sikap moral dan etika profesi dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme kewartawanan. Juga untuk mendukung upaya pemberantasan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dewan Pers tidak bisa menolerir adanya praktek buruk dimana wartawan, perusahaan pers, atau organisasi wartawan yang semakin banyak bermunculan pada saat ini meminta-minta sumbangan, bingkisan ataupun THR.

Pernyataan Dewan Pers tersebut tertuang dalam Surat Hi,bauan Dewan Pers Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H Nomor : 346/DP/K/III/2024 tanggal 28 Maret 2024 yang ditanda-tangani oleh Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, S.H.,M.S.

(Fr)

498
Tags: Dewan PersTHRWartawan
Previous Post

Kunjungan Kerja Presiden Jokowi ke Jambi

Next Post

Pendidikan Pramuka Tetap Jalan, Ini Kata Mendikbudristek

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Pendidikan Pramuka Tetap Jalan, Ini Kata Mendikbudristek

Pendidikan Pramuka Tetap Jalan, Ini Kata Mendikbudristek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.