• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Segera Lapor Jika Ada Ormas Paksa Minta THR

Redaksi by Redaksi
April 4, 2024
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Polda Metro Jaya Segera Lapor Jika Ada Ormas Paksa Minta THR

Ket. Ilustrasi Uang THR

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Polda Metro Jaya mengingatkan organisasi masyarakat (ormas) yang ada di wilayah hukumnya untuk tidak memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) terhadap pelaku usaha.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, hal itu guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Jika kedapatan tetap memaksa dan meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayah hukumnya apalagi dengan cara intimidasi, mereka akan ditindak tegas aparat.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, baik Polres maupun Polsek,” ujar Ade Ary, dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024).

Ket. Gambar Uang

“Atau melalui call center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idulftri,” sambungnya.

Hal tersebut, ujar Ade Ary, juga dilakukan sesuai dengan arahan Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Pihak kepolisian selalu menekankan bahwa kami tidak mentolerir dan siap berantas segala aksi premanisme.

Termasuk upaya pemerasan dilakukan sejumlah oknum jelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

“Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan kepada Kapolres serta Kapolsek jajaran bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tegas,” kata Ade Ary.

Lebih lanjut, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan kepolisan turut meminta peran serta masyarakat.

Segera melapor jika ada warga yang menjadi korban pemerasan THR.

“Kami ada Bhabinkamtibmas, ada Polres dan Polsek terdekat atau bisa datang ke Polda Metro Jaya,” tutupnya.

207
Tags: LebaranPemerasanPolda Metro JayaTHR
Previous Post

Pemdes Bagelen Berbagi Takjil Untuk Masyarakat

Next Post

Gudang Batalyon Armed Bogor Terbakar

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Gudang Batalyon Armed Bogor Terbakar

Gudang Batalyon Armed Bogor Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.