Korannusantara.id, Jambi – Mengantisipasi kemungkinan kecurangan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di dalam Kota Jambi langsung dilakukan disidak oleh Subdit IV Ditreskrimsus dari POLDA Jambi.
agenda Sidak tersebut dilakukan oleh Polda Jambi ini bersama Pertamina dan Balai Meteorologi dalam rangka persiapan arus mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2024M/1445H ini serta mencegah adanya tindakan pelanggaran yang dapat merugikan komsumen SPBU.
Sidak ini dilakukan untuk mengambil sampel di SPBU tersebut guna mengantisipasi kecurangan yang dilakukan oleh SPBU itu sendiri.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini mengatakan, dari tiga sampel yang diambil ini tidak ditemukan adanya pelanggaran dari Dispenser pengisian BBM.
“sampai saat ini tidak ada ditemukan kecurangan takaran di SPBU, dan mesin dalam kondisi normal serta tidak ada alat- alat tambahan guna melakukan kecurangan,” ujarnya, Sabtu (30/3/24).

Sampel BBM yang diambil yaitu ada Pertalite, Bio Solar, Dexlite. Ini semua akan di kirim ke Laboratorium Jakarta untuk dicek kualitasnya.
Sampai saat ini ada tiga SPBU dalam Kota Jambi yang disidak yakni sebagai berikut:
- SPBU 24.361.7 Mayang
- SPBU 24.36151 Nusa Indah
- SPBU 24.361.01 Simpang Rimbo
(fr)