• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Politik

Hasil Pilpres Digugat, Yusril Narasi Bukan Bukti

Redaksi by Redaksi
April 6, 2024
in Politik
0
Hasil Pilpres Digugat, Yusril Narasi Bukan Bukti

Ket. Prof. Yusril Ihza Mahendra

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Yusril Ihza Mahendra yang menjabat sebagai Ketua tim hukum Prabowo-Gibran mengatakan bahwa isi permohonan Tim Hukum Nasional, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar lebih banyak narasi, asumsi, dan hipotesa ketimbang bukti.

Kata Yusril “Narasi itu bukan bukti” usai mengikuti sidang perdana gugatan hasil pilpres dari Tim Hukum Nasional Amin di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/4).

Ket. Prof. Yusril Ihza Mahendra

Yusril juga mengatakan, narasi dan asumsi harus dibuktikan. Namun, isi permohonan Tim Hukum Nasional Amin lebih banyak opini dari pada fakta-fakta.

“Lebih banyak opini yang dibangun, narasi yang dibangun, daripada fakta-fakta, bukti-bukti, yang diungkapkan di persidangan ini,” kata Yusril.

Sementara Tim Prabowo-Gibran akan menjawab isi permohonan Tim Hukum Nasional Amin, Kamis esok. Jawaban akan diberi secara tertulis kepada MK.

Lanjut Prof. Yusril “Kami sudah mempersiapkan hasil jawaban, mematangkan, dan besok sebelum sidang jam 1 siang besok, kami akan menyerahkan jawaban tertulis, tanggapan tertulis kami terhadap MK,” tutupnya.

(fr)

166
Tags: AMINJakartaMahkamah KonstitusiPolitikPraboro-GibranYusril
Previous Post

Kapolri : Mudik Tahun 2024 Meningkat 56%  

Next Post

PAN Jambi Dukung Haris Maju Calon Gubernur

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
PAN Jambi Dukung Haris Maju Calon Gubernur

PAN Jambi Dukung Haris Maju Calon Gubernur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.