Korannusantara.id, Jakarta – Yusril Ihza Mahendra yang menjabat sebagai Ketua tim hukum Prabowo-Gibran mengatakan bahwa isi permohonan Tim Hukum Nasional, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar lebih banyak narasi, asumsi, dan hipotesa ketimbang bukti.
Kata Yusril “Narasi itu bukan bukti” usai mengikuti sidang perdana gugatan hasil pilpres dari Tim Hukum Nasional Amin di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/4).

Yusril juga mengatakan, narasi dan asumsi harus dibuktikan. Namun, isi permohonan Tim Hukum Nasional Amin lebih banyak opini dari pada fakta-fakta.
“Lebih banyak opini yang dibangun, narasi yang dibangun, daripada fakta-fakta, bukti-bukti, yang diungkapkan di persidangan ini,” kata Yusril.
Sementara Tim Prabowo-Gibran akan menjawab isi permohonan Tim Hukum Nasional Amin, Kamis esok. Jawaban akan diberi secara tertulis kepada MK.
Lanjut Prof. Yusril “Kami sudah mempersiapkan hasil jawaban, mematangkan, dan besok sebelum sidang jam 1 siang besok, kami akan menyerahkan jawaban tertulis, tanggapan tertulis kami terhadap MK,” tutupnya.
(fr)