• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Warga Labuhanbatu Resah Maraknya Peredaran Narkoba

Redaksi by Redaksi
Maret 26, 2024
in Daerah
0
Warga Labuhanbatu Resah Maraknya Peredaran Narkoba
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Labuhanbatu – Peredaran dan transaksi jual beli Narkotika Di Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau selatan, Kabupaten Labuhanbatu menjadi Keresahan warga setempat.

Pasalnya transaksi jual beli Narkoba jenis sabu-sabu tersebut seperti menjual kacang goreng.

Mirisnya lagi, seorang narasumber (SH) mengatakan di Jalan Baru kan ada bang yang buka disitu, ” ucap Narasumber yang layak dipercaya.

Lanjutnya, kok minum tuak selalu rame yang beli disitu, dekat gudang sapu lidi, disamping nya kan pakter bang, dibelakang orang itu jual Narkoba,” tulisnya melalui pesan singkat messenger.

Mencoba cek investigasi pewarta Korannusantara.id kelokasi tepatnya di jalan baru disamping Gudang sapu lidi tersebut, banyak kendaraan keluar masuk kedalam yang diduga para penikmat sabu membeli ke dilokasi tempat peredaran Narkoba yang diduga kuat dikendalikan inisial (BGN).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP MAPAN RI Dedi Iskandar Melalui Sekjen Andhy P Nainggolan meminta kepada aparat penegak kukum dari kepolisian dan BNN agar segera bertindak tegas atas keluhanan dan keresahan warga sekitar perihal maraknya peredaran Narkoba di Kelurahan Lobusona Rantauprapat. Selasa (26/3/2024) Sore.” pungkasnya.

Tak hanya itu, sesuai amanat Bapak Kapolri LISTYO SIGIT PRABOWO, Menegaskan kepada seluruh jajaran Kepolisian dari Tingkat Polda, Polres dan Polsek, agar menindak tegas yang namanya peredaran Narkoba dan konsorsium 303.

(Ar)

180
Tags: LabuhanbatuMasyarakatPeredaran NarkobaPolres Labuhanbatu
Previous Post

Korban Investasi Smart Wallet Akan Melapor Ke Mabes Polri

Next Post

Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024 Besok

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024 Besok

Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024 Besok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.