• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Sekjend PDIP Bicara Hak Angket Hingga Kondisi DPR.

Redaksi by Redaksi
17 Maret 2024
in Nasional, Politik
0
Sekjend PDIP Bicara Hak Angket Hingga Kondisi DPR.
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyinggung posisi para petahana anggota DPR dari partainya yang masih terancam tak lolos berdasarkan hasil Pileg 2024.

Pernyataan itu disampaikan Hasto saat ditanya rencana penggunaan hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024.

Hasto memastikan PDIP bakal menggunakan hak angket di DPR secara resmi. Namun rencana itu masih menunggu momentum yang tepat.

“Sebagai sebuah arah, hak angket memang akan digunakan. Tapi kami juga melihat kondisi DPR, di mana setiap anggota legislatif incumbent sedang berjuang untuk melihat apakah posisinya aman untuk bisa terpilih atau tidak,” kata Hasto dalam sebuah wawancara khusus yang diikuti Korannusantara.id, Minggu (17/3/2024).

“Sehingga kami memperhitungkan momentum yang tepat,” imbuhnya.

Hasto menyebut pihaknya telah melakukan kajian mendalam atas naskah akademik hak angket. Kajian dilakukan baik oleh tim khusus maupun tim hukum yang juga akan melayangkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konsitusi (MK).

“Saat ini sudah dilakukan kajian oleh tim khusus bersama tim hukum terhadap naskah akademik dari pengakuan hak angket. Momentumnya yang kami lihat,” katanya.

Di sisi lain, Hasto mengapresiasi dukungan sejumlah akademisi kepada para ketua umum, termasuk partainya, untuk menggunakan hak angket.

Hasto mengakui bahwa kecurangan pemilu sulit dibuktikan. Oleh karena itu, selain proses di MK, investigasi soal itu harus dilakukan melalui jalur politik di DPR.

“Sistem kecurangan dari hulu ke hilir dirancang untuk tidak punya bukti. Sehingga kami bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.

331
Tags: DPRHak AngketHasto KristiantoKecurangan PemiluKPUMKPDIPPilpres 2024
Previous Post

Kursi DPR Sumut III, Ahmad Doli Kurnia Puncaki Klasemen

Next Post

Pesan Pangdam Tanjungpura Jaga Profesionallitas TNI AD

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Pesan Pangdam Tanjungpura Jaga Profesionallitas TNI AD

Pesan Pangdam Tanjungpura Jaga Profesionallitas TNI AD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SMA Negeri 1 NA IX-X Dirgahayu Republik Indonesia

PERUMDA TIRTA BHAGASASI

PERUMDA TIRTA BHAGASASI
UCAPAN HUT RI DAN HUT KABUPATEN BEKASI
Keluarga Besar Perumda Tirta Patriot

Iklan Ucapan Selamat

Kepala Disdik Kabupaten Labuhanbatu

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.