Korannusantara.id Kabupaten Padang Lawas – Banyaknya tenaga honorer di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara yang di berhentikan secara sepihak khusus nya di Rumah sakit umum daerah (RSUD) Sibuhuan yang mencapai kurang lebih 50 orang.
Menurut informasi yang diterima Korannusantara.id ada persoalan, ada masa abdinya kebanyakan 10 tahun ke atas bahkan ada yang masa abdinya di RSUD Sibuhuan tersebut mencapai 15 tahun dan dapat diberhentikan begitu saja oleh Direktur RSUD Sibuhuan Dr. Afandi Siregar dengan tanpa alasan yang jelas dan bahkan sudah ada tenaga penggantinya.
“Pada bulan Februari 2024 hal ini sudah kami laporkan ke Sekda, DPRD, bahkan ke Pj. Bupati Padang Lawas namun tidak pernah ditanggapi”Ucapnya salah satu tenaga honorer Sukria.
”Bahkan mulai bulan September 2023 sampai Desember 2023 kami tidak digaji dengan alasan Direktur RSUD Sibuhuan dr. Afandi Siregar tidak ada anggarannya”Ungkap para tenaga honorer yang di pecat.
Dengan jadwal kunjungan kerja Bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo pada hari Jumat 15 Maret 2024 ke Kab. Padang Lawas membuka peluang kepada tenaga honorer yang dipecat sepihak untuk dapat menyampaikan langsung aspirasi mereka.
Berkat perjuangan, dan do’a rekan-rekan aspirasi mereka pun diterima dan disambut baik oleh Presiden Joko Widodo dan langsung memerintahkan ajudannya untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.
Dalam hal ini harapan para tenaga honorer khususnya RSUD Sibuhuan agar dapat bekerja kembali seperti tahun tahun yang lewat.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Kongres Pemuda Indonesia, Zulhaimi Simamora meminta agar kasus ini diungkap yang mana diduga di tenaga kesehatan adanya jual beli jabatan dan hak-hak para tenaga honorer tersebut diberikan sepantasnya dan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,”Tegasnya.
Sambungnya, sesuai dengan pesan yang sudah di sampaikan dan jelaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam hal pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN tahun 2024,”Tutupnya.