• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

PN Jambi Vonis Mati Terdakwa Kasus 52 Kg Narkoba

Admin by Admin
1 November 2024
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
PN Jambi Vonis Mati Terdakwa Kasus 52 Kg Narkoba
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

korannusantara.id – Jambi. Pengadilan Negeri Jambi menjatuhi vonis hukuman mati untuk dua terdakwa kasus narkoba dengan kepemilikan 52 kilogram jenis sabu. Ketua Majelis Hakim Dominggus Silaban, mengatakan kedua terdakwa yaitu Fanny Susanto (46) seorang pekerja swasta dan M. Afif (27) oknum pegawai lapas Jambi, Jumat (1/11/24).

Keduanya divonis hukuman pidana mati setelah terbukti bersalah atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 52 kilogram dengan melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan kedua orang terdakwa dijatuhkan vonis hukuman pidana mati sesuai dengan tuntutan dan tidak ada yang meringankan terdakwa. Keduanya terbukti secara sah dan bersalah menerima dan mengedarkan narkotika Golongan 1.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, mengatakan pada 6 Januari 2024 Polresta Jambi mendapatkan informasi bahwa di kawasan Simpang Empat Sipin, Telanaipura, Kota Jambi akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu yang akan dikirim ke Jakarta.

(Redaksi)

335
Tags: Kasus 52 Kg NarkobaPN JambiVonis Mati Terdakwa
Previous Post

Belum Tentukan Pilihan Politik, Sikap Al Washliyah Dipertanyakan Jelang Pilkada Sumut

Next Post

Ruang Samapta Polresta Jambi Hangus Dilalap Sijago Merah

Admin

Admin

Next Post
Ruang Samapta Polresta Jambi Hangus Dilalap Sijago Merah

Ruang Samapta Polresta Jambi Hangus Dilalap Sijago Merah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.