• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Baleg DPR RI Usul Pencalonan Pilkades Pakai Partai Politik, Ini Alasannya!

Redaksi by Redaksi
1 November 2024
in Nasional, Politik
0
Komisi II DPR RI Usul Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang

Ket. Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, memunculkan wacana agar pencalonan pemilihan kepala desa (Pilkades) memakai partai politik. Sebab, ia menilai kompetisi pilkades justru lebih kejam bahkan brutal.

“Pemilihan ini bukan hanya Pilpres, bukan anggota DPR doang dan kepala daerah, tapi kepala desa. Yang itu lebih dinamis, atau kalau pakai istilah kemarin brutal, lebih brutal Pak,” kata Doli dalam rapat Baleg DPR RI, dikutip Jumat (1/11/2024).

Politikus Golkar itu menyebut, persaingan di pilkades sangat tinggi bahkan menimbulkan korban jiwa lebih banyak dibandingkan pileg dan pilpres. Oleh karena itu dibutuhkan pengaturan lebih ketat lagi.

“Lebih banyak korban jiwa pemilihan di desa dibandingkan dengan pileg, pilkada, dan seterusnya. Jadi makanya kalau menurut saya ini juga harus masuk dalam pengaturan yang lebih detail, kemarin kita bicara tentang penyelenggara Pemilu kalau serentak nggak ada kerjanya lima tahun,” kata dia.

Doli juga meminta semua parpol untuk lebih berani memasukkan usulan tersebut dalam RUU Parpol.

“Nah termasuk kita juga harus berani Pak, nah ini atau ini, partai politik termasuk nanti bicara tentang RUU Parpol, harus bisa juga masuk ke tingkat desa,” kata Doli.

“Sekarang kan pilkades itu, seolah-olah tidak politik, tidak ada keterlibatan parpol, padahal pencalonan mereka itu pakai partai, cuma bedanya partai nangka, partai pepaya, partai kambing, tapi pakai partai juga, pertanyaannya kenapa nggak sekaligus aja partai, ngapain pakai partai kambing, partai ini, ya partai yang udah ada aja,” pungkasnya.

Di samping itu, salah seorang Anggota Baleg DPR RI sebelumnya mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan sebagai lembaga adhoc yang hanya terselenggara selama dua tahun untuk persiapan dan pelaksanaan Pemilu.

287
Tags: BalegDPRDPR RIPartai PolitikPilkadesPilpres
Previous Post

Tok! Uji Materi UU Ciptaker Dikabulkan MK, Partai Buruh: Keadilan Itu Masih Ada

Next Post

Warga Serahkan Senjata ke Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Warga Serahkan Senjata ke Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

Warga Serahkan Senjata ke Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.