Ket. Momen Politisi Gerindra, H. Romo Muhammad Syafi’i, saat berpidato di sela acara.
Jakarta – Presiden RI, Prabowo Subianto menunjuk politikus Partai Gerindra, Dr. H. R. Muhammad Syafi’i, SH., M.Hum atau karib disapa Romo Muhammad Syafi’i, sebagai Wakil Menteri Agama (Wamenag) pada Minggu (20/10/2024) malam.
“Doktor Haji Romo Muhammad Syafi’i, wakil menteri agama,” kata Prabowo dilihat dari tayangan YouTube Kompas TV, dikutip Senin pagi (21/10/24).
Dikutip dari halaman resmi Gerindra Romo Syafii, lahir di Medan 61 tahun lalu, dikenal dengan panggilan populernya “Romo”.
Romo adalah anak ketiga dari 5 bersaudara dari pasangan suami istri H. Raden Sanusi dan Hj. Latifah Hanum. Pendidikan Terakhir S2 Fakultas Hukum USU dan Kandidat Doktor di Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran Jakarta. Romo menikah dengan Dra Khairina Rosita dan dikaruniai 7 anak dengan 7 cucu.
Karir Politik
Beliau memulai karir politiknya sejak Tahun 1978. Pernah menjadi Anggota DPRD Medan (1997-1999), DPRD Prov. Sumut (2004-2009) dan sekarang sebagai Anggota DPR-RI (2014-2019) dan (2019-2024) dan duduk di Komisi III DPR-RI dan Anggota Baleg DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra. Pada periode kedua ini pun Romo dipercaya menjadi Anggota Badan Pengkajian MPR RI untuk Fraksi Gerindra di MPR RI.
Pada tahun 2016 Romo dipercaya memimpin Pansus Revisi UU No 15/2003 Tentang Tindakan Pidana Terorisme (UU Terorisme) dan berhasil disahkan menjadi UU pada pertengahan Mei 2018. Pengesahan RUU ini menjadi UU berarti menepati harapan Pimpinan DPR yang ingin selesai di akhir Mei 2018. perubahan signifikan terhadap sistematika UU No.15/2003, menambah bab pencegahan, bab soal korban, bab kelembagaan, bab pengawasan, dan kemudian soal peran TNI yang itu semua baru dari undang-undang sebelumnya.
Penangkapan dan penahanan tersangka teroris tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Para terduga teroris harus diperlakukan manusiawi, tidak disiksa, tidak diperlakukan secara kejam, dan tidak direndahkan martabatnya sebagai manusia. Prinsip ini penting dikemukakan agar penegakan HAM sesuai prinsip universal yang selama ini berlaku.
Yang juga baru dalam UU ini adalah perlindungan korban. Semula dalam UU lama hanya memuat kompensasi dan restitusi. RUU telah mengatur pemberian hak berupa bantuan medis, rehabilitasi psikologis, rehabilitasi psikososial, santunan bagi korban meninggal dunia, pemberian restitusi, dan pemberian kompensasi.
Pasal-pasal pencegahan terorisme juga terus diperkaya. Setidaknya ada empat pasal yang mengatur hal ini (Pasal 43A, 43B, 43C, dan 43D), terutama menyangkut kesiap-siagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.
Di akhir laporannya, Romo berharap, UU ini bisa menajdi payung hukum dan melindungi seluruh anak bangsa dari bahaya terorisme. Dengan selesainya RUU tersebut pada tanggal 29 Mei 2018 Romo juga mendapat penghargaan dari Ketua Umum Partai Gerindra Bpk Prabowo Subianto, dalam penghargaan yang diterima tersebut Pak Prabowo mengucapkan terima kasih karena telah bekerja keras dibawah banyak tantangan dari berbagai pihak dalam menyelesaikan penyusunan revisi UU TPT dan berharap bisa diterima oleh semua pihak.
Riwayat Pendidikan
SD Negeri 88 Medan. Tahun: 1967-1973
SMP Negeri 12 Medan. Tahun: 1973-1976
SMA Joshua. Tahun: 1976-1979
S1 Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara. Tahun: 1979-1988
S2 Ilmu Hukum, Universitas Sumatera Utara. Tahun: 2004-2007
S3 Tafsir Qur-an, Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an. Tahun: 2018-2023
Pengalaman Organisasi
– HMI Komisariat Fak. Hukum USU, sebagai Ketua Bidang Dakwah, tahun 1983-1984
– KAHMI Wilayah SUMUT, sebagai Biro Pemberdayaan Umat, tahun 2002-2007
– Dewan Presidium Pusat Paguyuban Jawa Rembug (PAJAR), sebagai Ketua Umum, tahun 2005
– Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara, sebagai Komisi Perundang-Undangan, tahun 2006-2011
– DPP Pujakesuma, sebagai Dewan Penasehat, tahun 2006-2016
– Pimpinan Majelis Wilayah KAHMI Sumatera Utara, sebagai Ketua Umum, tahun 2007-2016
– Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, sebagai Dewan Penasehat, tahun 2012-2020
– Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara (PP IKA USU), sebagai Ketua Umum, tahun 2018-2022
– Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI), sebagai Ketua Bidang Pembelaan dan Bantuan Hukum, tahun 2020-2025
– Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, sebagai Wakil Ketua Majelis Kehormatan, tahun 2020-2025
– MN KAHMI, sebagai Presidium, tahun 2022-2027
Diketahui, sebelumnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming telah mengumumkan nama para menteri Kabinet Merah Putih. Selanjutnya, Prabowo mengumumkan nama para wakil menterinya.
Sebagaimana diketahui, Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka telah mengucapkan sumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di Gedung DPR/MPR, Minggu (20/10/2024). Prabowo-Gibran resmi menjadi orang nomor 1 dan 2 di Indonesia periode 2024-2029.
Pengumuman kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (20/10/2024) malam. Prabowo didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Para anggota kabinet juga hadir di Istana.
“Dalam hal ini saya bacakan daftar wakil menteri negara dalam kabinet merah putih,” kata Prabowo saat memperkenalkan nama kabinetnya.
Wamen Koordinator Politik dan Keamanan: Lodewijk Freidrich Paulus
Wamen Koordinator Bidang Hukum, HAM, Migrasi dan Pemasyarakatan: Otto Hasibuan