• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Kominfo, KPU, Bawaslu, dan Platform Digital Komitmen Dukung Pilkada Damai 2024

Redaksi by Redaksi
3 Oktober 2024
in Nasional
0
Kominfo, KPU, Bawaslu, dan Platform Digital Komitmen Dukung Pilkada Damai 2024

Ket. Deklarasi Pilkada Damai 2024

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, serta sejumlah platform digital seperti Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp, Threads), Google (Google dan YouTube), TikTok, SnackVideo, Telegram, dan Line berkomitmen mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Damai 2024.

Ket. Deklarasi Pilkada Damai 2024

Pemilihan kepala daerah serentak, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, sekitar 55 hari lagi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam Deklarasi Pilkada Damai 2024 dan Anti-Hoaks di Media Center, Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024), menyampaikan bahwa deklarasi itu menegaskan tiga komitmen utama dari seluruh pihak yang terlibat dalam menjaga ruang digital yang damai selama perhelatan Pilkada Serentak 2024.

“Pada kesempatan ini, Kominfo bersama KPU, Bawaslu, dan platform digital di Indonesia, termasuk Meta, Google, TikTok, SnackVideo, Telegram, dan Line, menyatakan deklarasi dalam tiga komitmen Pilkada Damai 2024,” ungkap Menkominfo, dikutip dari akun resmi MenPANRB, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Deklarasi ini mencakup tiga komitmen utama:

1. Menjaga Ruang Digital yang Kondusif

Seluruh pihak berkomitmen untuk mendukung kampanye dan menjaga ruang digital yang kondusif serta damai sepanjang perhelatan Pilkada Serentak 2024.

2. Memberantas Konten Negatif dan Hoaks

Komitmen tegas untuk memberantas segala bentuk konten negatif, termasuk hoaks terkait Pilkada yang dapat mengganggu ketertiban.

3. Kolaborasi dengan Elemen Masyarakat

Membuka ruang kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, media, akademisi, organisasi masyarakat sipil, komunitas, pegiat media sosial, dan elemen lainnya untuk mewujudkan Pilkada Damai 2024.

“Kerja sama ini bertujuan untuk secara kolaboratif mewujudkan Pilkada Damai 2024,” tambah Budi Arie Setiadi.

Setelah menyampaikan komitmen, Menkominfo bersama perwakilan KPU RI, Bawaslu RI, dan platform digital menyatakan deklarasi bersama dengan fokus pada:

Mitigasi penyebaran disinformasi, misinformasi, ujaran kebencian, hoaks, dan berita palsu terkait Pilkada Serentak 2024.

Pelaksanaan kampanye, edukasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai Pilkada Serentak 2024.

Mendukung penuh upaya pemerintah dalam meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terkait Pilkada Serentak 2024.

“Deklarasi ini dibuat tanpa paksaan dan akan digunakan sebagaimana mestinya,” tutup Menkominfo.

Acara itu juga dihadiri oleh perwakilan KPU, anggota Bawaslu Totok Hariyono, pejabat Kementerian Kominfo, serta perwakilan dari platform media digital dan media sosial.

264
Tags: Bawaslu RIDKPP RIKPU RIMenkominfoPilkada 2024Pilkada Damai
Previous Post

HUT Ke-79 TNI 5 Oktober di Monas, Masyarakat Boleh Datang Nonton Langsung

Next Post

Nikita Mirzani Laporkan Lawyer ‘Kura-kura Ninja’, Kasus Apa?

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Nikita Mirzani Laporkan Lawyer ‘Kura-kura Ninja’, Kasus Apa?

Nikita Mirzani Laporkan Lawyer 'Kura-kura Ninja', Kasus Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.