• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Polsek Ujung Pandang melaksanakan Pemusnahan Knalpot Brong Hasil Operasi Cipta Kondisi

Admin by Admin
2 Oktober 2024
in Daerah
0
Polsek Ujung Pandang melaksanakan Pemusnahan Knalpot Brong Hasil Operasi Cipta Kondisi
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

korannusantara.id, Makassar-Kepolisian Sektor Ujung Pandang Polrestabes Makassar panjangnya sebanyak 112 Knalpot Brong yang di sita dari hasil operasi cipta kondisi yang di gelar setiap malam minggunya. Rabu (02/10/24).

Kegiatan pemusnahan Knalpot Brong ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Pandang Kompol. Syarifuddin S.Sos, MH yang mengatakan bahwa pemusnahan ini secara serentak dilakukan oleh seluruh jajaran Polsek Polrestabes Makassar atas perintah langsung dari Kapolrestabes Makassar.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa pemusnahan dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat akibat gangguan yang ditimbulkan oleh knalpot brong yang mana hal ini pun akan menjadikan efek pembelajaran bagi masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong atau racing.

“pemusnahan dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ujung pandang dan kami ingin wilayah Polsek Ujung Pandang tetap aman dan kondusif” ujar Kapolsek.

Oleh karena itu, bersama jajaran juga dan personilnya akan menindak tegas bila mana terjadi pengendara membuat gangguan serta melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan lalu lintas,” Tutupnya.

(Ex-Bara)

337
Tags: Knalpot BrongOperasi Cipta KondisiPolsek Ujung Pandang
Previous Post

Puan Maharani Kembali Terpilih jadi Ketua DPR RI, Ini Strukturnya

Next Post

2 Tahun Menunggu, Gerindra: Prabowo Ingin Bertemu Megawati

Admin

Admin

Next Post
PDIP: Megawati-Prabowo Akan Bertemu Dalam Waktu Dekat

2 Tahun Menunggu, Gerindra: Prabowo Ingin Bertemu Megawati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.