• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

IPW Desak Pelaku Brutal Pembubaran Diskusi di Kemang Diproses Hukum

Redaksi by Redaksi
28 September 2024
in Nasional
0
IPW Desak Pelaku Brutal Pembubaran Diskusi di Kemang Diproses Hukum

Ket. Ketua IPW, Sugeng

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW), mendesak kasus pembubaran acara Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024), harus diproses hukum. Proses hukum tak perlu menunggu laporan masyarakat atau penyelenggara karena di lokasi kejadian ada aparat kepolisian.

Ket. Ketua IPW, Sugeng

“Anggota polisi yang berada di lokasi tersebut bisa langsung membuat laporan polisi. Toh, peristiwa itu juga akan dibuatkan laporan internal ke Kapolres Jakarta Selatan, sekaligus ke Kapolda Metro Jaya,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Sabtu (28/9/2024).

Sugeng mengingatkan jika peristiwa tersebut tidak diproses secara hukum, maka publik beranggapan bahwa polisi melakukan pembiaran terhadap tindakan pidana yang dilakukan oleh sekelompok preman yang berujung penilaian buruk pada institusi Polri. Bila aksi premanisme ini tidak ditindak, maka akan jadi preseden penggunaan kekerasan dalam hal adanya pandangan beda yang akan merusak tatanan Indonesia sebagai negara hukum.

Menurut Sugeng, aksi premanisme juga pernah terjadi saat Munaslub Kadin untuk memilih Ketua Umum baru di Menara Kadin Jakarta, Senin (16/9/2024). Kejadian itu diproses oleh Polda Metro Jaya.

“Oleh sebab itu, Polda Metro Jaya melakukan hal yang sama terhadap kebrutalan preman yang terjadi pada acara diskusi diaspora yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Sabtu, (28/9/2024),” katanya.

Untuk diketahui, silaturahmi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) pagi, dibubarkan oleh sekelompok orang tak dikenal. Mereka bertindak anarkistis dengan memorak-porandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang mik, dan mengancam para peserta yang baru hadir.

Acara tersebut dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di mancanegara dengan sejumlah tokoh/aktivis tentang masalah kebangsaan dan kenegaraan. Hadir sebagai narasumber antara lain Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, M Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. Hadir pula Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti.

284
Tags: AktivisBrutalDiskusiHukumIPWPolisiPremanismeSugeng
Previous Post

Diskusi Dibubarkan Paksa, SETARA Institute: Hak Kebebasan Sipil Makin Sempit

Next Post

Komnas HAM Kecam Tindakan Intimidatif Pembubaran Diskusi Minta APH Usut Tuntas

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Komnas HAM Kecam Tindakan Intimidatif Pembubaran Diskusi Minta APH Usut Tuntas

Komnas HAM Kecam Tindakan Intimidatif Pembubaran Diskusi Minta APH Usut Tuntas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.