Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kerja Polri, khususnya Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Padang Pariaman yang telah menangkap Indra Septiawan (26) yang membunuh Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan. Polri kerja keras memburu Indra yang merupakan residivis itu.
“Kompolnas sangat mengapresiasi dan kami berterima kasih atas gerak cepat, kerja keras dari seluruh anggota Polri. Khususnya di sini Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Pariaman. Kami sangat senang dengan kinerja polisi,” ujar Anggota Kompolnas Poengky Indarti, Jumat (20/9/2024).
Kompolnas mendorong Polri untuk menjerat tersangka dengan hukuman yang setimpal. Apalagi, lanjutnya, pelaku merupakan residivis.
“Dan kami berharap yang bersangkutan diproses dengan dukungan scientific crime investigation sehingga nanti hasilnya profesional dan valid,” tegas Poengky.
Diketahui, polisi meringkus tersangka Indra pada Kamis (19/9) di sebuah rumah kosong milik warga. Ia ditangkap setelah buron selama 11 hari sejak penetapan tersangka.
Selama pencarian itu, polisi menyisir sejumlah tempat dari hutan hingga perbukitan yang diduga menjadi tempat persembunyian IS.
Pelaku Perkosa dan Sekap Korban
Indra Septiawan mengakui memerkosa dan membunuh gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman, Sumbar. Sebelum melakukan aksi bejatnya itu, Indra menyekap dan menutup mulut Nia.
“Pelaku ini mengikuti dan mengadang korban di salah satu tempat. Dan juga niat pidana (perkosa) itu terjadi. Saat itu korban disekap, dan mulut ditutup oleh tersangka dan (korban) dibawa ke atas bukit,” kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono saat konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).