• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Bawaslu RI Persilahkan Peserta Pilkada 2024 Ajukan Gugatan, Jika Gagal Ditetapkan

Redaksi by Redaksi
20 September 2024
in Nasional
0
Bawaslu RI Ingatkan KPU untuk Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada

Ket. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Bawaslu RI menyatakan bahwa bakal calon kepala daerah (bacakada) bisa ajukan sengketa dalam tahapan Pilkada 2024. Terutama jika yang bersangkutan tak puas dengan putusan KPU yang tidak menetapkan sebagai calon kepala daerah.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan, pengajuan sengketa ke Bawaslu itu, jika bakal calon kepala daerah dinyatakan gagal sebagai peserta Pilkada 2024 oleh KPU. Gagal atau tidaknya bakal calon kepala daerah mengikuti kontestasi Pilkada 2024, tergantung dari terpenuhinya syarat yang diserahkannya ke KPU.

“Ketika calon kepala daerah ditetapkan tidak memenuhi syarat oleh KPU kemudian yang bersangkutan (bacakada) tak puas. Tahap selanjutnya bisa mengajukan sengketa kepada Bawaslu,” kata Bagja kepada awak media, di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Ia mengungkapkan bahwa penetapan bakal pasangan calon kepala daerah ini, merupakan salah satu kerawanan dalam tahapan pesta demokrasi. Sebab ia mengatakan, dari penetapan ini tentunya akan menimbulkan gesekan bagi para pendukung paslon.

“Dari situlah kerawanan kemungkinan akan terjadi. Massa untuk melakukan pengepungan terhadap kantor Bawaslu,” tutpnya.

202
Tags: Bawaslu RIPesertaPilkada 2024Rahmat Bagja
Previous Post

Imransyah Pasai Siap Sukseskan MASIMA & Unggun Gembira

Next Post

Prabowo Temui Presiden Filipina Marcos Jr di Manila

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Prabowo Temui Presiden Filipina Marcos Jr di Manila

Prabowo Temui Presiden Filipina Marcos Jr di Manila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.