• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

KPUD Provinsi Jambi Umumkan Agar Masyarakat Memberikan Tanggapan Terkait Calon Gubernur

Redaksi by Redaksi
15 September 2024
in Daerah, Politik
0
KPUD Provinsi Jambi Umumkan Agar Masyarakat Memberikan Tanggapan Terkait Calon Gubernur
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

korannusantara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah merampungkan penelitian berkas perbaikan syarat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2024-2029. Hasilnya, dua pasangan calon, Al Haris-Abdullah Sani (Haris-Sani) dan Romi Hariyanto-Sudirman (Romi-Sudirman), dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk melaju dalam Pilkada Jambi 2024. Minggu (15/9/24).

Namun, langkah KPU Jambi tidak berhenti di sini. Dalam upaya yang disebut sebagai transparansi, KPU memberikan waktu bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait syarat calon itu. Periode ini berlangsung selama tiga hari, dari 15 hingga 18 September 2024. Langkah sebagai kesempatan bagi publik untuk turut serta dalam proses seleksi calon pemimpin daerah.

Yatno, Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, menyatakan bahwa tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan oleh KPU.

“Kami menerima tanggapan masyarakat terkait syarat calon ini. Tanggapan masyarakat bisa disampaikan dengan cara mengisi formulir yang disediakan KPU,” ujarnya.

Namun, apakah langkah ini benar-benar murni untuk transparansi, atau sekadar formalitas belaka? Dalam praktiknya, pengawasan masyarakat sering kali terbatas oleh waktu, akses informasi, dan pemahaman terhadap detail-detail teknis yang diperlukan untuk mengajukan tanggapan yang substansial. Meski KPU membuka pintu untuk tanggapan, ada pertanyaan besar terkait seberapa banyak tanggapan yang benar-benar akan berdampak pada keputusan akhir.

Selain itu, Yatno menambahkan bahwa tanggapan masyarakat harus disertai dengan identitas diri dan akan melalui proses klarifikasi oleh KPU. Tahapan berikutnya setelah periode tanggapan adalah penetapan pasangan calon pada 22 September 2024, diikuti dengan pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024.

Dengan dibukanya ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan, KPU Jambi tampak ingin menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan.

Sikap kritis dan partisipasi aktif dari masyarakat menjadi kunci untuk memastikan bahwa proses ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjadi langkah maju dalam mewujudkan demokrasi yang transparan dan akuntabel di Jambi.

(Redaksi)

260
Tags: jambiKPUDKPUD Provinsi JambiTerkait Calon GubernurUmumkan Agar Masyarakat Memberikan Tanggapan
Previous Post

KPU Tapteng Langgar Administrasi, Bawaslu Sebut Imbas Menolak Pendaftaran Paslon MAMA

Next Post

Organisasi Kepemudaan Apresiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto Respon Cepat Keluhan Warga

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Stop Opini yang Mengganggu Kinerja Brigjen Mukti Juharsa, DPP LIPPI: Itu Narasi Menyesatkan dan Tendensius

Organisasi Kepemudaan Apresiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto Respon Cepat Keluhan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.