• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

KPK Minta Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi

Redaksi by Redaksi
31 Agustus 2024
in Nasional
0
KPK Minta Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi

Ket. Konfrensi Pers, Wakil Ketua KPK, Alex Simarwata

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep untuk dimintai klarifikasi soal fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakan bepergian ke Amerika Serikat (AS).

“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Ket. Konpres Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK

Alexander Marwata mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi perlu mendapat keterangan dari Kaesang untuk memastikan informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan gratifikasi berkaitan dengan fasilitas tersebut.

Alex menegaskan KPK bisa meminta klarifikasi dari Kaesang meskipun dirinya saat ini bukan penyelenggara negara.

Hanya saja, Kaesang patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara.

“Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu orang tua dari Kaesang seperti itu,” tuturnya.

“Meskipun seseorang itu bukan penyelenggara negara, tetapi kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” sambungnya.

Dalam beberapa kasus yang ditangani KPK, suap atau gratifikasi tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara. Dalam berbagai fakta persidangan pun, lanjut Alex, terungkap penerimaan suap atau gratifikasi itu diatasnamakan orang lain.

“Tapi, pada intinya, untuk mengetahui apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan yang bersangkutan,” ungkapnya.

“Makanya kami perlu klarifikasi, kami perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait saudara Kaesang tadi itu,” sambungnya.

Ia menambahkan klarifikasi tersebut masih berada di ranah pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

“Di mana letak instrumen pendidikan antikorupsinya? Kita tahu saudara Kaesang menjadi Ketua PSI dan KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan Pendidikan Politik Cerdas Berintegritas. Dalam rangka itulah kami mendorong saudara Kaesang itu supaya di dalam perilaku kehidupan sehari-hari maupun selaku ketua partai politik itu juga bisa menjadi role model nilai-nilai antikorupsi. Salah satunya hidup sederhana,” katany.

Di sisi lain, banyak dari warganet yang meminta KPK mendalami dugaan gratifikasi terkait fasilitas pesawat jet pribadi yang dinikmati Kaesang.

332
Tags: Alexander MarwataDugaan KorupsiJet PribadiKaesangKPK RIPSIWarganet
Previous Post

Wisuda Sarjana IAIDU Asahan Angkatan XXXII Tahun 2024

Next Post

Wacana Ketua Komisi II DPR Evaluasi MK, Politikus PDIP: Tegas Serukan DPR-Presiden Tobat Nasuha

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Wacana Ketua Komisi II DPR Evaluasi MK, Politikus PDIP: Tegas Serukan DPR-Presiden Tobat Nasuha

Wacana Ketua Komisi II DPR Evaluasi MK, Politikus PDIP: Tegas Serukan DPR-Presiden Tobat Nasuha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.