• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Beredar Foto ASN Dengan Paslon Bupati Bone , Bawaslu & KASN Diminta Periksa

Redaksi by Redaksi
29 Agustus 2024
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Beredar Foto ASN Dengan Paslon Bupati Bone , Bawaslu & KASN Diminta Periksa
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id–Bone,  Lima Camat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Viral di media sosial sedang foto bersama salah satu pasangan calon (paslon) bupati.

Didalam foto tersebut, terlihat Lima camat  kompak memakai atasan putih saat foto bersama balon bupati Bone Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin.

Adapun kelima Camat tersebut yakni  Camat Bengo, Edy Syaputra Syam, Camat Dua Boccoe Emirat Amir, Camat Tanete Riattang Andi Denni, Camat Lapri Andi Bahar dan Camat Tanete Riattang Barat Hasna.

Foto kelima camat tersebut terlihat bersama paslon Bupati dan Wakil Bupati Bone itu viral di media sosial, salah satunya di aplikasi WhatsApp.

Komisioner Bawaslu, Rozali Putra saat  dikonfirmasi terkait viralnya foto kelima camat tersebut, Rabu (28/8/2024) mengungkapkan pihaknya akan melakukan penelusuran mengenai foto tersebut

“Intinya bahwa informasi awal yang masuk terkait dugaan netralitas ASN yang terlihat dari foto beberapa camat di lokasi deklarasi akan kami tindak lanjuti dengan penelusuran,” jelasnya.

Komisioner Bawaslu Bone, Rohzali Putra juga ikut memastikan kesesuaian antara dokumen fisik dan Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.

Selain itu, di masa pendaftaran bakal cabup dan cawabup, Rohzali kembali mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) bisa bersikap netral jelang Pilkada.

Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bone, Nur Alim mengungkapkan pihaknya sudah mengeluarkan imbauan mengenai netralitas ASN

Kemarin kami sudah keluarkan imbauan terkait netralitas ASN, dan hari ini terdapat informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN yang beredar di media sosial. Tim Bawaslu Bone akan melakukan penelusuran terkait informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut” tegasnya.

Selain itu ia mengungkapkan analisis keterlibatan ASN dalam pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone juga telah disusun  Tim Hukum Bawaslu Bone Vivin Sanjaya bersama dengan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone.

“Kami telah menyusun analisis dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut. Analisis hukum tersebut akan menjadi bahan rapat pleno yang akan dilakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone,” tandasnya

Terkait ketidak netralan yang terekam dalam sebuah foto dokumentasi bersama salah satu pasangan calon (Paslon) bupati Bone, diminta kepada instansi terkait yakni Bawaslu Bone, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar memeriksa keterlibatan kelima camat tersebut sehingga pilkada dapat berlangsung damai dan tetap terjaga kenetralannya.

Bagi ASN yang diketemukan berpolitik praktis atau tidak netral, sanksi jelas bisa dipidanakan. Dalam Undang-Undang Pilkada ada dua pasal yang mengatur tentang netralitas ASN yaitu pada Pasal 70 dan Pasal 71. Pasal 70 ayat (1) berbunyi dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan ASN, anggota Kepolisian RI, dan anggota TNI. Pelanggaran atas ketentuan tersebut, dikenakan sanksi pidana paling lama 6 (enam) bulan penjara dan denda paling banyak 6 juta sebagaimana disebutkan dalam Pasal 189.

( Arfah Amiruddin )

375
Tags: ASN BONEBawaslu & KASN PeriksaBeredal Foto ASNDengan Paslon BupatiViral
Previous Post

Masyarakat SULSEL Dukung Pilkada Damai 2024

Next Post

Anies Baswedan Dan Dilema Politik: Membakar Api Perlawanan Di Tengah Kegelapan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Anies Berpeluang Maju di Pilgub Jakarta, Surya Paloh Perlu Kajian

Anies Baswedan Dan Dilema Politik: Membakar Api Perlawanan Di Tengah Kegelapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.