Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, secara resmi telah menetapkan 8 dari 18 partai politik (parpol) yang lolos ke parlemen periode 2024-2029. KPU RI juga menetapkan 580 calon anggota legislatif yang terpilih sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029.
Ke-8 parpol yang lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen terdiri atas PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.
“Menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam pemilihan umum tahun 2024,” kata Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, di kantor KPU RI, Jakarta, sebagaimana disaksikan dari akun Youtube KPU RI, Minggu (25/8/2024).
Sementara itu, parpol yangt tidak lolos memenuhi ambang batas parlemen yakni Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Hanura, Partai Garuda, PBB, PSl, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
Partai lolos ambang batas parlemen dan perolehan kursi terbanyak :
1. PDI Perjungan: 25.384.673 (18,97 persen suara nasional dengan 110 kursi).
2. Partai Golkar: 23.208.488 (17,59 persen suara nasional dengan 102 kursi).
3. Partai Gerindra: 20.071.345 (14,83 persen suara nasional dengan 86 kursi).
4. Partai Nasdem: 14.660.328 (11,9 persen suara nasional dengan 69 kursi).
5. PKB: 16.115.358 (11,72 persen suara nasional dengan 68 kursi).
6. PKS: 12.781.241 (9,14 persen suara nasional dengan 53 kursi).
7. PAN: 10.984.639 (8,28 persen suara nasional dengan 48 kursi).
8. Partai Demokrat: 11.283.053 (7,59 persen suara nasional dengan 44 kursi).