• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Judi Online Penyebab Hancurnya Rumah Tangga

Redaksi by Redaksi
30 Juli 2024
in Daerah
0
Judi Online Penyebab Hancurnya Rumah Tangga
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id–Sumatera Utara, Ketua tim Solidaritas Wartawan Sumut (SWS) Bung Joe Sidjabat, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online (Judol) atau daring dapat memicu permusuhan, amarah yang dapat berujung tindak kriminal.

“Hal itu disebabkan karena judi dianggap sebagai jalan pintas bagi seseorang untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar”, Bung Joe dalam siaran persnya di Kantor Redaksi Media Siber Nusantara (MSN), pada Selasa. (30/7/24)

Hal tersebut membuat orang dapat menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan uang sebagai modal berjudi online.

“Selain membentuk tabiat yang jahat, berjudi dapat memicu seseorang jadi pemalas dan pemarah”, Jelasnya.

Tidak hanya dapat memicu permusuhan, judi online juga dapat memecah keharmonisan rumah tangga. Pasalnya, orang yang berjudi rentan menjual seluruh harta bendanya demi mengadu nasib di judi online.

Hal itulah yang membuat aktivitas judi di mata Agama sangat dilarang dan masuk dalam kategori haram.

“Sebab, jika sesuatu yang haram dan diketahui bahwa itu berasal dari yang haram, maka kelak di akhirat akan dituntut”, Jelasnya.

“Sudah banyak yang menjadi korban!!, Oleh karena itu kita berharap masyarakat sadar akan bahaya judi online dan mau meninggalkan aktivitas haram tersebut. Dan kita juga berharap agar pemerintah turut serta memberantas peredaran judi online dari hulu hingga ke hilir”, tegas bung Joe.

Terpisah, Sosiolog Universitas Nasional, Nia Elvia, mengatakan pemerintah harus menggandeng para tokoh ulama dalam mensosialisasikan bahaya bermain judi online.

Menurut dia, pendapat ulama akan lebih mudah didengar masyarakat lantaran mempunyai pengaruh dalam kehidupan sosial dan beragama.

“Nilai atau norma agama ini amat penting dalam masyarakat, untuk menjadi panduan dalam berperilaku”, Pungkasnya.

( Rizky Zulianda )

353
Tags: Bung Joe SidjabatJudi OnlineJudolKetua tim Solidaritas Wartawan Sumut (SWS)Penyebab Hancurnya Rumah Tangga
Previous Post

IWO Dan BNNK Deli Serdang: Memperkuat Kerjasama Dalam Pencegahan Narkoba

Next Post

Murid SMPIT Darul Fikri Makassar Menutup Juli Dengan Prestasi Di Kompetisi Sains Pelajar Indonesia (KSPI) dalam Bidang Matematika dan Bidang IPA

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Murid SMPIT Darul Fikri Makassar Menutup Juli Dengan Prestasi Di Kompetisi Sains Pelajar Indonesia (KSPI) dalam Bidang Matematika dan Bidang IPA

Murid SMPIT Darul Fikri Makassar Menutup Juli Dengan Prestasi Di Kompetisi Sains Pelajar Indonesia (KSPI) dalam Bidang Matematika dan Bidang IPA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.