• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Tenaga Ahli P3PD Provinsi Jambi Hadiri Pengukuhan Kades dan BPD Se-Kabupaten Tebo

Redaksi by Redaksi
11 Juli 2024
in Daerah
0
Tenaga Ahli P3PD Provinsi Jambi Hadiri Pengukuhan Kades dan BPD Se-Kabupaten Tebo
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

korannusantara.id, Tebo Provinsi Jambi – Berjumlah sebanyak 99 Kepala Desa dan 779 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-kabupaten Tebo dikukuhkan masa perpanjangan jabatannya oleh Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra. Pengukuhan masa jabatan Kades dan anggota BPD se-kabupaten Tebo ini dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris. Pengukuhan Kades dan anggota BPD ini berlangsung di Desa Perintis Jaya, Kecamatan Rimbo Bujang, Kamis (11/07/24).

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan bahwa dengan disahkan Undang Undang nomor 03 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 06 tahun 2014 dimana salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun.

“Maka itu patut kita syukuri, Kades dan BPD bekerja dengan baik, bersatu padu dilapangkan. Kekompakan itulah modal kita membangun desa. Jadi gunakan masa jabatan ini untuk membangun desa,” kata Al Haris.

Sementara itu, Tenaga Ahli Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Provinsi Jambi, R. Saeffudin Atmakusumah mengatakan bahwa pelantikan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD perlu melakukan langkah kongkrit demi kemajuan desa.

“Atas nama Tenaga Ahli RMC 7 P3PD Provinsi Jambi kami mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh Kades dan BPD se-Kabupaten Tebo yang telah dikukuhkan masa jabatannya menyesuaikan dengan UU nomor 3 tahun 2024, dan kami menyampaikan amanah ini agar jangan di sia-siakan, sebab Kades terkhususnya harus melakukan kerja optimal di sisa jabatan perpanjangan ini dan melakukan langkah-langkah kongkrit untuk kemajuan Desa masing-masing” Jelas Saeffudin disela-sela acara pengukuhan.

Pengukuhan tersebut pimpinan oleh Pj. Bupati Tebo, dihadiri oleh unsur Muspida plus, Gubernur Jambi, DP3AP2 dan tokoh masyarakat Tebo.

(Redaksi)

407
Tags: AL HarisjambiTebo
Previous Post

Berbagi Kasih Persaudaraan, Warga Muara Sambut Antusias TNI Marinir

Next Post

KPUD Kota Tanjungbalai Resmi Luncurkan Maskot Si Incek Si Unde, Jadi Lambang Sukseskan Pilkada 2024

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
KPUD Kota Tanjungbalai Resmi Luncurkan Maskot Si Incek Si Unde, Jadi Lambang Sukseskan Pilkada 2024

KPUD Kota Tanjungbalai Resmi Luncurkan Maskot Si Incek Si Unde, Jadi Lambang Sukseskan Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.