JAKARTA – Nama mantan Gubernur Sumatera Utara Letjen TNI (Purn.) Edy Rahmayadi mulai diusulkan sebagai salah satu sosok yang dinilai layak menduduki jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan Jenderal Polisi (Purn.) Listyo Sigit Prabowo.
Usulan tersebut disampaikan Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sekaligus Inisiator Sumatera Connection, melalui tulisan yang menyoroti pengalaman kepemimpinan Edy Rahmayadi di lingkungan militer, pemerintahan sipil, hingga organisasi olahraga nasional.
Menurut Sutrisno, Edy merupakan sosok yang memiliki pengalaman kepemimpinan cukup lengkap untuk mendukung tugas-tugas strategis di lingkungan Istana Kepresidenan.
Edy Rahmayadi merupakan lulusan Akademi Militer 1985. Karier militernya mencapai sejumlah posisi strategis, di antaranya Panglima Kodam I/Bukit Barisan pada 2015 dan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) ke-37 pada periode 2015–2018.
Setelah mengakhiri pengabdiannya di militer, Edy memasuki dunia politik dan pemerintahan. Ia terpilih menjadi Gubernur Sumatera Utara bersama Musa Rajekshah sebagai wakil gubernur untuk periode 2018–2023.
Selain itu, Edy juga pernah menjabat Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sejak November 2016 hingga Januari 2019.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan Sutrisno menilai Edy memiliki kapasitas untuk mengisi jabatan strategis di pemerintahan pusat.
Menurut Sutrisno, tidak banyak tokoh yang memiliki pengalaman memimpin kesatuan militer strategis sekaligus pernah mengelola pemerintahan daerah.
Ia juga menilai latar belakang Edy sebagai purnawirawan TNI dapat menjadi modal untuk menjembatani komunikasi antara kalangan senior dan junior di lingkungan militer, elite politik sipil, serta masyarakat.
Pergantian KSP di Tengah Kasus Hukum
Usulan Sutrisno tersebut muncul setelah Listyo Sigit Prabowo terseret perkara dugaan penyadapan ilegal, akses tanpa hak terhadap sistem elektronik, serta penghapusan bukti elektronik.
Bareskrim Polri mengumumkan penetapan Listyo Sigit bersama dua perwira tinggi Polri lainnya sebagai tersangka pada Selasa (3/11/2026).
Dalam penjelasan kepolisian, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur dan dasar penegakan hukum yang sah, termasuk dugaan penyadapan terhadap nomor Presiden Prabowo Subianto.
Sehari kemudian, Rabu (4/11/2026), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Presiden menunjuk Kepala Sekretariat Presiden Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Staf Kepresidenan.
Dengan demikian, perhatian publik kini juga tertuju pada sosok yang akan dipercaya Presiden untuk mengisi jabatan KSP secara definitif.
Rekam Jejak dan Tantangan Kepemimpinan
Jika melihat perjalanan karier Edy Rahmayadi, pengalaman militernya memang menjadi salah satu keunggulan yang dapat dipertimbangkan.
Namun, rekam jejaknya tidak hanya berhenti pada jabatan Pangdam dan Pangkostrad. Ketika memimpin Sumatera Utara, pemerintah provinsi juga mencatat sejumlah capaian, antara lain penghargaan tingkat nasional, opini WTP dari BPK, serta berbagai penghargaan di bidang pemerintahan dan pelayanan publik.
Di bidang olahraga, kepemimpinannya di PSSI juga mencatat sejumlah prestasi tim nasional, termasuk keberhasilan Timnas U-16 menjuarai Piala AFF U-16 2018 dan Timnas U-23 meraih medali perunggu SEA Games 2017.
Meski demikian, perjalanan Edy di PSSI maupun pemerintahan daerah juga memiliki catatan dan tantangan tersendiri. Karena itu, penilaian terhadap kelayakannya menjadi KSP tetap perlu mempertimbangkan keseluruhan rekam jejak kepemimpinannya.
Usulan Sutrisno Pangaribuan pada akhirnya menjadi salah satu pandangan politik mengenai figur yang dianggap memiliki pengalaman untuk membantu Presiden Prabowo Subianto menjalankan agenda pemerintahan.
Hingga tulisan ini disusun, belum ada pengumuman resmi mengenai penunjukan Edy Rahmayadi sebagai Kepala Staf Kepresidenan definitif.



