• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Peringati Hari Raya Waisak, 13 Orang Narapidana Lapas Pematang Siantar Beragama Buddha Peroleh Remisi

Redaksi by Redaksi
Mei 23, 2024
in Daerah
0
Peringati Hari Raya Waisak, 13 Orang Narapidana Lapas Pematang Siantar Beragama Buddha Peroleh Remisi

Kalapas II A Pematangsiantar M.Pithra Jaya Saragih

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KoranNusantara.id–Simalungun, Tri Suci Waisak atau yang dikenal dengan Hari Raya Waisak yang jatuh pada 23 Mei 2024 tentunya merupakan momen istimewa bagi segenap umat Buddha di seluruh negeri tidak terkecuali bagi narapidana yang menjalani masa pidananya di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar. Kebahagiaan dalam perayaan Waisak semakin lengkap dengan memperoleh remisi hari raya Waisak tahun 2024.

Adapun jumlah WBP Lapas Pematang Siantar per tanggal 23 Mei 2024 sebanyak 1.728 orang. Dimana WBP yang beragama Buddha sebanyak 15 orang, diantaranya narapidana sebanyak 13 orang dan tahanan sebanyak 2 orang.

Seluruh narapidana yang beragama Buddha pada hari ini memperoleh remisi atau pengurangan masa pidana. Dan 1 orang narapidana diantaranya memperoleh Remisi Waisak RK II (langsung bebas) namun karena masih menjalani subsider sehingga harus menjalani subsider terlebih dahulu.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Pematang Siantar, M. Pithra Jaya Saragih menyerahkan remisi secara simbolis di Vihara Lapas Pematang Siantar kepada narapidana yang memperoleh remisi hari raya Waisak sesuai dengan amanah UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. “Remisi Hari Raya Agama merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang berkelakuan baik tanpa memandang agama WBP tersebut.

Ket. Foto Bersama dan Penyerahan Remisi Waisak

Adapun berkelakuan baik diantaranya tidak melanggar tata tertib dibuktikan dengan tidak tercantum dalam register F, mengikuti kegiatan rutin ibadah masing-masing agama, mengikuti kegiatan olahraga, mengikuti kegiatan upacara Hari Besar Nasional.

Mengikuti penyuluhan hukum dan kesehatan, mengikuti kegiatan bimbingan kerja dan pelatihan kemandirian. Adapun program pelatihan kemandirian unggulan yang ada di Lapas Kelas II A Pematang Siantar antara lain : Perikanan, Perkebunan, Mebel, Tenun, Bakery dan masih banyak lainnya.

Ini merupakan salah satu wujud bahwa Lapas Kelas II A Pematang Siantar siap untuk mewujudkan tujuan Pemasyarakatan dalam menyiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya tutup Pithra.

 

( S.Hadi.P )

811
Tags: 13 Orang NarapidanaBeragama BuddhaM. Pithra Jaya SaragihPeringati Hari Raya WaisakPeroleh Remisi
Previous Post

Anton King Dilantik Menjadi Ketua Cabang 0214 KB FKPPI Kota Tanjungbalai

Next Post

dr. Hj. Faida, MMR & H. Karimullah Dahrujiadi, S.P Akan Berpasangan Di Pilkada Jember 2024

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
dr. Hj. Faida, MMR & H. Karimullah Dahrujiadi, S.P Akan Berpasangan Di Pilkada Jember 2024

dr. Hj. Faida, MMR & H. Karimullah Dahrujiadi, S.P Akan Berpasangan Di Pilkada Jember 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.