JAKARTA – Partai Gerindra mendesak Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Penegakan hukum diminta tidak berhenti pada penetapan tiga orang tersangka, tetapi harus mengungkap aktor intelektual, pemberi perintah, hingga pihak yang diduga menjadi penyandang dana di balik aksi tersebut.
Desakan itu disampaikan Juru Bicara Partai Gerindra, Dr. H. Sugiat Santoso, SE, SH, MSP, Rabu (4/11/2026).
Menurut Sugiat, penyidik Bareskrim Polri harus menelusuri seluruh rangkaian peristiwa agar pihak-pihak yang berada di balik dugaan penyadapan tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Polri tidak boleh berhenti hanya pada eksekutor di lapangan atau oknum yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini. Bareskrim harus mengusut tuntas siapa pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana,” tegas Sugiat yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI.
Ia mengapresiasi langkah Kapolri, Bareskrim, dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dalam menindak personel berpangkat tinggi yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Menurutnya, penegakan hukum harus berlaku bagi siapa pun tanpa membedakan pangkat, jabatan, maupun kedudukan.
Sugiat juga meminta penyidik mendalami motif di balik dugaan penyadapan tersebut. Termasuk kemungkinan adanya kejahatan informasi, kepentingan politik untuk mengganggu stabilitas nasional, hingga dugaan keterlibatan jaringan eksternal.
“Penyidikan harus membongkar seluruh alur komunikasi dan logistik alat sadap. Harus dipastikan apakah ada keterlibatan institusi lain, pihak swasta, atau aktor lain,” ujarnya.
Lebih jauh, Sugiat menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang semata-mata sebagai kejahatan siber ataupun pelanggaran etik.
“Tindakan menyadap Presiden bukan lagi sekadar kejahatan siber atau pelanggaran etik, melainkan tindakan sabotase dan pengkhianatan terhadap kedaulatan negara. Siapa pun yang bermain di belakang layar, apa pun jabatannya dan seberapa besar kekuatannya, harus diseret ke muka hukum,” tegasnya.
Sugiat yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumatera Utara itu mendorong Bareskrim mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya. Selain mengungkap aktor intelektual dan penyandang dana, ia meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan informasi dan intelijen dalam lingkungan pengamanan Presiden.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap personel yang berada di lingkaran terdekat kepala negara juga perlu dilakukan sebagai langkah pencegahan agar dugaan kejadian serupa tidak kembali terulang.
Meski demikian, Sugiat menegaskan bahwa dugaan penyadapan tersebut tidak boleh sampai mengganggu jalannya pemerintahan. Ia memastikan agenda-agenda strategis Presiden Prabowo tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Di akhir keterangannya, Sugiat mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganannya kepada aparat penegak hukum.(KCU)



