DELI SERDANG – Persoalan pembayaran upah pekerja mencuat dalam proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Murni Teguh Gama City di kawasan CitraLand Gama City, Jalan Ismail Harun, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Sejumlah pekerja konstruksi yang terlibat dalam pembangunan rumah sakit tersebut mengaku belum menerima pembayaran upah selama satu hingga dua bulan. Kondisi itu terjadi sebelum mereka mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar tujuh hari lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan tunggakan upah tersebut diduga dialami ratusan pekerja dengan total tuntutan pembayaran mencapai Rp774.850.000.
Para pekerja yang menuntut haknya diketahui merupakan tenaga kerja yang dipekerjakan oleh PT B, sebuah perusahaan yang disebut bertindak sebagai subkontraktor di bawah China State Construction (CSC), selaku kontraktor utama proyek.
Namun, ketika para pekerja mendatangi pihak terkait untuk menagih upah, PT B diduga sudah tidak sanggup lagi memenuhi kewajiban pembayaran gaji mereka. Kondisi tersebut membuat para pekerja kemudian menyampaikan tuntutan pembayaran secara langsung kepada pihak CSC.
Persoalan ini memicu dialog alot antara perwakilan pekerja dengan pihak pengembang dan pihak terkait proyek.
Pada Rabu (4/11/2026), sejak sekitar pukul 15.00 WIB hingga malam hari, para pekerja masih bertahan di lokasi untuk meminta kepastian penyelesaian pembayaran hak-hak mereka.
Salah seorang perwakilan pemborong, Rita, bersama Chandra, Acep, Andi, dan Hari, menyampaikan kekecewaan atas belum adanya kepastian pembayaran.
Mereka mendesak agar seluruh tunggakan upah segera dilunasi. Selain gaji, para pekerja juga menuntut pembayaran biaya perjalanan pulang ke kampung halaman masing-masing di Pulau Jawa.
“Kami meminta dengan tegas agar gaji seluruh pekerja segera dilunasi. Selain gaji, kami juga menuntut biaya perjalanan balik (ongkos pulang) ke Pulau Jawa segera dibayarkan. Kami sudah menyelesaikan pekerjaan kami, namun sampai hari ini belum ada kepastian kapan hak kami akan diberikan,” demikian tuntutan yang disampaikan perwakilan pekerja.
Para pekerja berharap Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan pemerintah daerah segera turun tangan untuk memediasi persoalan tersebut serta memastikan hak-hak mereka dipenuhi.
Mereka menyatakan akan tetap bertahan di lokasi hingga Kamis (5/11/2026) apabila belum ada penyelesaian pembayaran dari pihak manajemen.
Persoalan ini menjadi perhatian karena menyangkut pemenuhan hak tenaga kerja dalam proyek pembangunan fasilitas kesehatan berskala besar. Para pekerja berharap pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tidak saling melempar tanggung jawab atas tunggakan upah yang belum diselesaikan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari PT B maupun pihak China State Construction (CSC) mengenai penyebab keterlambatan pembayaran, mekanisme penyelesaian tunggakan sebesar Rp774.850.000, serta kepastian pembayaran ongkos kepulangan para pekerja.
Salah seorang bos di PT. B yang bernama Chang (menurut beberapa orang di lokasi), sempat terlihat di lokasi, namun karena Chang tidak bisa sama sekali berbahasa Indonesia maka tidak dapat dimintai keterangan.



