DELI SERDANG – Mantan narapidana terorisme (napiter) yang kini memimpin Pondok Pesantren Al Hidayah Glugur Rimbun, Deli Serdang, Ustaz Khairul Ghazali, mengecam tindakan penggeledahan asrama putri Pondok Pesantren Ma’had Hamalatul Qur’an di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026.
Khairul menilai pengerahan kekuatan secara berlebihan dalam tindakan kepolisian di lingkungan lembaga pendidikan, khususnya asrama pesantren putri, mencerminkan pendekatan penegakan hukum yang dinilainya jauh dari prinsip humanis.
Menurutnya, tindakan aparat di lingkungan pendidikan dan pembinaan moral seharusnya tetap mengedepankan sikap proporsional, empati, serta penghormatan terhadap kondisi psikologis anak-anak dan para santri.
“Tindakan semacam ini mencerminkan sikap arogan yang jauh dari rasa empati dan semangat mengayomi masyarakat. Penggerebekan di lingkungan pesantren putri di Sukoharjo merupakan bentuk penegakan hukum yang kehilangan sisi kemanusiaan dan keadaban,” kata Khairul Ghazali kepada wartawan saat ditemui, Minggu (1/11/2026).
Ia berpandangan, pendekatan represif di ruang pendidikan berpotensi menimbulkan ketakutan, terutama bagi anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan rasa aman selama menjalani proses pendidikan.
Khairul juga menyoroti komitmen Polri untuk membangun kedekatan dengan masyarakat. Menurutnya, kehadiran polisi semestinya memberikan rasa aman, bukan justru menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
“Langkah tersebut menabrak komitmen Kapolri yang pernah menyatakan keinginan agar Polri tidak ditakuti oleh anak-anak dan hadir sebagai pengayom yang dicintai warga. Realitas di lapangan justru bertolak belakang. Aksi yang tidak proporsional ini menyeret anak-anak dan santri ke dalam rasa takut, menciptakan trauma psikologis, serta menyebarkan teror mental di tengah masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Khairul menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan. Ia menilai, tindakan aparat harus tetap terukur dan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, terlebih ketika dilakukan di lingkungan pendidikan yang dihuni anak-anak.
“Jika cara-cara represif dan intimidatif terus melindas ruang-ruang edukatif, maka Polri bukan lagi hadir sebagai pelindung rakyat, melainkan sebagai penabur rasa cemas yang merobek kepercayaan publik,” tegasnya.
Atas peristiwa tersebut, Khairul mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tindakan aparat di Sukoharjo. Ia juga meminta adanya transparansi dan pertanggungjawaban untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur serta tetap menghormati hak-hak masyarakat.
“Kami mendesak adanya evaluasi mendalam, transparansi, serta pertanggungjawaban atas tindakan tersebut demi mengembalikan martabat hukum dan kehormatan institusi,” pungkas Khairul Ghazali.


