Korannusantara.id – PAPUA, Peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026 menjadi momentum untuk memperkuat persatuan sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi. Di Tanah Papua, semangat tersebut diharapkan diwujudkan melalui pengawasan pemilu partisipatif demi menciptakan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua, Haritje Latuihamallo, menegaskan bahwa semangat Sumpah Pemuda 1928 tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan. Nilai persatuan dan perjuangan yang diwariskan para pemuda harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata, termasuk dalam mengawal integritas penyelenggaraan pemilu.
Menurutnya, generasi muda memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan dalam membangun budaya politik yang sehat. Sikap kritis, idealisme, serta kemampuan memanfaatkan teknologi menjadi modal penting bagi pemuda untuk berkontribusi dalam pengawasan demokrasi.
Secara historis, Sumpah Pemuda merupakan tonggak penting yang menegaskan tekad generasi muda untuk bersatu sebagai satu bangsa. Semangat tersebut tetap relevan dalam menghadapi tantangan demokrasi saat ini, termasuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.
Pengawasan pemilu di Tanah Papua memiliki tantangan tersendiri. Kondisi geografis yang luas, keterbatasan akses di sejumlah wilayah, serta keragaman sosial dan budaya membutuhkan pendekatan pengawasan yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan.
Dalam kondisi tersebut, keterlibatan pemuda dinilai penting untuk memperluas pendidikan politik, meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak pilih, serta mendorong pengawasan yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Pengawasan pemilu, lanjutnya bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara. Partisipasi aktif masyarakat, terutama generasi muda, juga diperlukan untuk mencegah berbagai praktik yang dapat mencederai integritas demokrasi.
Haritje mendorong pemuda agar mengambil peran konkret melalui sejumlah langkah. Pertama, mengikuti program pendidikan pengawasan partisipatif yang dikembangkan Bawaslu. Melalui kegiatan tersebut, pemuda diharapkan memahami tahapan dan regulasi pemilu serta mampu mengenali, mencegah, dan melaporkan dugaan pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku.
Kedua, pemuda perlu berperan aktif menjaga ruang digital dari penyebaran berita bohong, disinformasi, ujaran kebencian, dan kampanye hitam. Literasi digital harus disertai kebiasaan memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya.
Media sosial, dengan demikian, dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi politik yang sehat, bukan sebagai ruang untuk memperuncing perbedaan pilihan politik.
Ketiga, literasi kepemiluan perlu diperluas melalui diskusi dan kegiatan edukatif di kampus, organisasi kepemudaan, komunitas masyarakat, kelompok seni, hingga lingkungan keluarga. Berbagai ruang tersebut dapat menjadi sarana menanamkan pemahaman mengenai pentingnya integritas pemilu, menolak politik uang (money politics), dan menghormati perbedaan pilihan politik.
Keempat, generasi muda perlu berani menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran pemilu yang ditemukan di lingkungannya kepada pengawas pemilu setempat. Penyampaian laporan harus mengikuti prosedur yang berlaku serta didukung informasi dan bukti yang relevan.
Dengan langkah tersebut, partisipasi pemuda tidak sekadar menjadi bentuk kepedulian, tetapi juga berkontribusi nyata dalam menjaga proses demokrasi yang bertanggung jawab.
Bagi Bawaslu, pengawasan partisipatif merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran kolektif bahwa kualitas pemilu tidak hanya ditentukan oleh kinerja penyelenggara, tetapi juga oleh keterlibatan masyarakat dalam menjaga integritas setiap tahapan demokrasi.
Demokrasi tidak cukup dimaknai sebagai kegiatan memberikan suara di tempat pemungutan suara. Demokrasi juga menuntut keterlibatan warga dalam mengawasi proses, menjaga kebebasan menentukan pilihan, serta memastikan setiap suara dihormati tanpa tekanan, intimidasi, maupun transaksi politik yang merugikan kepentingan publik.
Jika generasi muda pada 1928 menyatukan tekad untuk memperjuangkan kemerdekaan dan membangun identitas kebangsaan, generasi muda saat ini memiliki tanggung jawab untuk merawat kemerdekaan melalui penguatan demokrasi dan pengawalan kedaulatan rakyat.
Di Tanah Papua, semangat tersebut perlu diwujudkan melalui gerakan bersama yang melibatkan pemuda dari berbagai latar belakang, wilayah, komunitas, dan organisasi. Perbedaan bukanlah penghalang persatuan, melainkan kekuatan untuk membangun demokrasi yang lebih inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Momentum Hari Sumpah Pemuda 2026 diharapkan menjadi titik tolak bagi generasi muda untuk memperkuat komitmen menolak politik uang, melawan disinformasi, mencegah praktik yang mencederai integritas pemilu, serta berani menyuarakan kebenaran.
Demokrasi yang berkualitas membutuhkan pemuda yang tidak hanya melek politik, tetapi juga berintegritas, kritis, dan berani bertindak.
Semangat Sumpah Pemuda, karena itu, tidak boleh berhenti sebagai catatan sejarah ataupun slogan dalam peringatan tahunan. Nilai persatuan dan tanggung jawab kebangsaan harus terus hidup dalam tindakan nyata untuk menjaga kejujuran, keadilan, dan kedaulatan rakyat.
Dari Tanah Papua, generasi muda diharapkan terus menyalakan semangat persatuan dan mengambil peran aktif sebagai bagian dari garda pengawasan demokrasi. Sebab, menjaga pemilu yang berintegritas bukan hanya tugas penyelenggara, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.



