Korannusantara.id – MEDAN, Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu (PBB), Lambok F. Sihombing, angkat suara menyikapi viralnya dugaan penghinaan terhadap Tuhan Yesus melalui konten di platform media sosial TikTok yang dikaitkan dengan akun Ritman Marbun.
Lambok meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius, profesional, objektif, dan transparan, dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, persoalan yang menyentuh keyakinan dan kehidupan keagamaan masyarakat tidak boleh dipandang sebelah mata. Namun, penanganannya juga harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesimpulan prematur, memperkeruh suasana, atau memicu konflik di tengah masyarakat.
“Agama memiliki kedudukan penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Karena itu, setiap dugaan yang berpotensi menyinggung atau merendahkan keyakinan umat beragama harus disikapi secara serius. Kami meminta aparat penegak hukum mengusut persoalan ini secara objektif berdasarkan fakta dan bukti yang ada,” tegas Lambok F. Sihombing.
PBB Minta Penanganan Hukum Berdasarkan Fakta dan Bukti
Lambok menegaskan, apabila terdapat laporan mengenai dugaan penghinaan terhadap keyakinan agama, aparat penegak hukum perlu menindaklanjutinya sesuai prosedur. Proses tersebut, menurutnya, perlu mencakup pemeriksaan keaslian konten, konteks secara utuh, bukti elektronik, serta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Ia menilai, persoalan yang telah menjadi perhatian publik sebaiknya diselesaikan melalui kejelasan fakta dan proses hukum, bukan sekadar perdebatan berkepanjangan di ruang digital.
“Kami meminta Polda Sumatera Utara menelaah persoalan ini dengan cermat. Jika memang ditemukan unsur tindak pidana berdasarkan alat bukti yang sah, silakan diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, seluruh proses harus tetap mengedepankan keadilan. Jangan sampai ada pihak yang dihakimi oleh opini publik sebelum fakta dan proses hukumnya jelas,” ujarnya.
Menurut Lambok, penegakan hukum yang profesional tidak hanya penting bagi pihak yang merasa dirugikan, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kebebasan Berekspresi di Media Sosial Harus Disertai Tanggung Jawab
Ketua Umum PBB tersebut juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial bukanlah kebebasan tanpa batas. Setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak orang lain, termasuk hak dalam menjalankan dan meyakini agama masing-masing.
Ia mengajak masyarakat agar lebih bijaksana dalam membuat, mengunggah, maupun menyebarkan konten digital, terutama yang berkaitan dengan agama, suku, dan persoalan sensitif lainnya.
Lambok juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penghakiman sendiri, menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi, ataupun meneruskan video tanpa memahami konteksnya secara utuh.
“Jangan jadikan media sosial sebagai ruang untuk saling menghina dan memecah belah. Kita boleh berbeda pandangan, tetapi penghormatan terhadap keyakinan orang lain harus tetap dijaga. Jika ada dugaan pelanggaran, laporkan melalui jalur yang benar dan percayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum,” katanya.
PBB Tekankan Kerukunan dan Keadilan Harus Berjalan Beriringan
Lebih lanjut, Lambok menegaskan bahwa Pemuda Batak Bersatu berkomitmen menjaga persaudaraan, toleransi, dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Menurutnya, sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran hukum harus berjalan beriringan dengan prinsip keadilan. Tidak boleh ada pembenaran terhadap tindakan yang terbukti melanggar hukum, tetapi setiap orang juga berhak mendapatkan perlakuan yang adil selama proses hukum berlangsung.
“Kami ingin persoalan ini mendapatkan kejelasan hukum. Kami juga mengajak semua pihak untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan tidak memperluas persoalan menjadi konflik antarkelompok atau antarumat beragama. Keadilan harus ditegakkan, kerukunan harus dijaga, dan hukum harus menjadi panglima,” tegas Lambok.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penanganan yang proporsional serta menyampaikan perkembangan perkara kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan proses penyelidikan dan penyidikan.
Lambok menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Sumatera Utara agar tetap aman, damai, dan harmonis.
“Jangan biarkan perbedaan menjadi alasan untuk bermusuhan. Hormati keyakinan masing-masing, junjung tinggi hukum, dan rawat persaudaraan. Itulah sikap yang harus kita kedepankan sebagai sesama anak bangsa,” tutup Lambok F. Sihombing.



