• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Pendidikan

PPI: Jangan Hakimi SMPN 10 Tangsel Dugaan Perundungan Terjadi di Luar Sekolah

Redaksi by Redaksi
26 Oktober 2026
in Pendidikan
0
PPI: Jangan Hakimi SMPN 10 Tangsel Dugaan Perundungan Terjadi di Luar Sekolah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – TANGERANG SELATAN, Ketua Organisasi Pemerhati Pendidikan Indonesia (PPI), Dedi Siregar, meminta publik bersikap objektif dalam menyikapi kasus dugaan perundungan terhadap 14 siswi yang disebut melibatkan kakak kelasnya. Ia menilai, menyalahkan SMP Negeri 10 Tangerang Selatan secara sepihak tanpa melihat kronologi dan fakta secara utuh merupakan penilaian yang tidak tepat. 26 Oktober 2026

Menurut Dedi, penanganan kasus tersebut perlu dinilai berdasarkan sejumlah aspek, mulai dari kronologi kejadian, waktu dan lokasi peristiwa, hingga langkah yang telah dilakukan pihak sekolah setelah kasus mencuat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan perundungan tersebut terjadi di sebuah warung kopi (warkop), di luar lingkungan sekolah, pada malam menjelang akhir pekan.

“Kita harus melihat persoalan ini secara objektif dan proporsional. Jangan terburu-buru menyalahkan SMPN 10 Tangerang Selatan tanpa terlebih dahulu memahami kronologi, waktu, lokasi kejadian, serta langkah konkret yang telah dilakukan pihak sekolah,” tegas Dedi Siregar dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).

Ia menilai, fakta mengenai lokasi dan waktu kejadian perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam menilai tanggung jawab sekolah. Namun, menurutnya, hal tersebut juga tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan upaya sekolah dalam melakukan pembinaan dan pencegahan perundungan.

Dedi mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik. Pemberitaan maupun pernyataan mengenai kasus tersebut, katanya, harus mengedepankan fakta dan tidak membangun stigma terhadap sekolah, guru, ataupun peserta didik yang terlibat.

“Kritik tentu diperbolehkan, tetapi kritik harus berdiri di atas fakta dan disampaikan secara bertanggung jawab. Kita tidak boleh menyimpulkan pihak tertentu bersalah hanya berdasarkan potongan informasi,” ujarnya.

Dedi juga menyoroti informasi bahwa pihak sekolah telah melakukan pembinaan khusus terhadap siswa yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Menurutnya, pembinaan, penguatan pendidikan karakter, pengawasan, serta koordinasi dengan orang tua merupakan bagian penting dalam menangani persoalan yang melibatkan peserta didik.

Karena itu, ia meminta publik turut mempertimbangkan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan pihak sekolah sebelum memberikan penilaian terhadap kinerja institusi pendidikan tersebut.

“Jika pihak sekolah telah mengambil langkah pembinaan khusus, melakukan pengawasan, serta berkoordinasi dengan orang tua, maka upaya tersebut perlu dinilai secara objektif. Jangan mengabaikan langkah penanganan yang sudah dilakukan hanya karena opini negatif telanjur berkembang,” katanya.

Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa dugaan perundungan tetap harus ditangani secara serius. Perlindungan terhadap siswa, pendampingan bagi pihak yang terdampak, serta upaya mencegah kejadian serupa tidak boleh diabaikan.

Ia juga mendorong sekolah, orang tua, dan pihak terkait membangun komunikasi yang baik agar persoalan dapat diselesaikan secara menyeluruh, dengan tetap mengutamakan kepentingan dan keselamatan peserta didik.

“Penyelesaian persoalan ini membutuhkan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan pihak terkait, bukan saling menyalahkan atau memperbesar polemik. Yang terpenting adalah memastikan persoalan ditangani dengan baik dan kejadian serupa tidak terulang,” tutup Dedi.

PPI berharap masyarakat dapat menyikapi kasus dugaan perundungan tersebut secara bijak, mengedepankan fakta, serta memberikan ruang bagi semua pihak untuk menjelaskan langkah penanganan yang telah dilakukan.

Sementara itu, keterangan resmi pihak sekolah mengenai kronologi lengkap dan penanganan kasus tersebut masih perlu dikonfirmasi untuk memperoleh gambaran yang berimbang.

Views: 105
Tags: Dedi SiregarPPISMP Negeri 10 Tangerang
Previous Post

Gedung KDKMP Aek Tapa Terendam Banjir FKPPI Labuhanbatu Minta Pemkab Buka Proses Penyediaan Lahan

Next Post

KONI Jakarta Timur Gelar Rakerkot 2026, Resmi Sahkan Cabor Domino ORADO

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
KONI Jakarta Timur Gelar Rakerkot 2026, Resmi Sahkan Cabor Domino ORADO

KONI Jakarta Timur Gelar Rakerkot 2026, Resmi Sahkan Cabor Domino ORADO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.