• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Gedung KDKMP Aek Tapa Terendam Banjir FKPPI Labuhanbatu Minta Pemkab Buka Proses Penyediaan Lahan

Redaksi by Redaksi
26 Oktober 2026
in Daerah
0
Gedung KDKMP Aek Tapa Terendam Banjir FKPPI Labuhanbatu Minta Pemkab Buka Proses Penyediaan Lahan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – RANTAUPRAPAT, Viral­nya gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kawasan Aek Tapa, Rantauprapat, yang terendam banjir menuai perhatian publik. Menanggapi peristiwa tersebut, FKPPI 0209/Labuhanbatu meminta agar persoalan ini disikapi secara objektif dan tidak terburu-buru menyalahkan Kodim 0209/Labuhanbatu.

 

Sekretaris Cabang FKPPI 0209/Labuhanbatu, Andy B. Yudho, menegaskan bahwa penentuan pihak yang bertanggung jawab harus didasarkan pada fakta, dokumen, serta pembagian kewenangan dalam proses penyediaan lahan dan pembangunan gedung tersebut.

 

Menurut Andy, berdasarkan informasi yang beredar, lahan pembangunan KDKMP tersebut berasal dari aset Dinas Pertanian yang ditawarkan oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Karena itu, Pemkab perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai proses penyediaan lahan, persetujuan penggunaannya, serta pertimbangan kelayakan lokasi sebelum pembangunan dilaksanakan.

 

“Jangan terburu-buru menyalahkan Kodim hanya karena gedung KDKMP tersebut terendam banjir. Kita harus melihat prosesnya dari awal. Siapa yang menyediakan lahan, siapa yang menyetujui penggunaannya, dan apakah lokasi tersebut sudah melalui kajian kelayakan yang memadai?” ujar Andy.

 

Ia menjelaskan, peran dalam mengusulkan atau mengoordinasikan pembangunan harus dibedakan dari kewenangan dalam penyediaan aset daerah dan proses persetujuan penggunaannya. Demikian pula, tanggung jawab atas desain bangunan, drainase, serta mitigasi banjir harus ditelusuri berdasarkan dokumen perencanaan dan pembagian tugas masing-masing pihak.

 

Andy menilai, peristiwa tersebut seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola pembangunan fasilitas publik, khususnya dalam pemilihan lokasi yang aman dan sesuai dengan kondisi lingkungan.

 

“Kalau memang lahan itu berasal dari aset Pemkab, tentu perlu dijelaskan bagaimana proses penawarannya, siapa yang mengambil keputusan, dan apakah risiko banjir sudah dipertimbangkan sejak awal. Semua itu harus dibuka agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh,” tegasnya.

 

Meski demikian, Andy mengingatkan bahwa terjadinya banjir tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu. Pemeriksaan dokumen dan evaluasi teknis diperlukan untuk memastikan penyebab kejadian serta menentukan tanggung jawab secara proporsional.

 

Ia juga meminta agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi ajang saling menyalahkan antarlembaga, melainkan menjadi evaluasi bersama demi memastikan program KDKMP benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

“Prinsipnya sederhana, jangan mencari kambing hitam. Buka dokumennya, periksa prosesnya, dan tegakkan tanggung jawab berdasarkan fakta. Kodim jangan dijadikan sasaran kesalahan secara sepihak sebelum seluruh proses pembangunan diperiksa. Pemkab juga perlu menjelaskan secara transparan dasar penyediaan dan pemilihan lahan tersebut,” tutup Andy.

 

FKPPI 0209/Labuhanbatu berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar polemik yang berkembang di masyarakat tidak berhenti pada perdebatan, tetapi menghasilkan evaluasi konkret terhadap perencanaan, pemilihan lokasi, dan pelaksanaan pembangunan KDKMP.

Views: 483
Tags: Aek TapaBupati Labuhanbatu Maya HasmitaFKPPI LabuhanbatuGedung KDKMPTerendam Banjir
Previous Post

Kota Bekasi Kukuhkan 1.154 Atlet, Targetkan 200 Emas dan Juara Umum Porprov Jabar 2026

Next Post

PPI: Jangan Hakimi SMPN 10 Tangsel Dugaan Perundungan Terjadi di Luar Sekolah

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
PPI: Jangan Hakimi SMPN 10 Tangsel Dugaan Perundungan Terjadi di Luar Sekolah

PPI: Jangan Hakimi SMPN 10 Tangsel Dugaan Perundungan Terjadi di Luar Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.