Korannusantara.id – JAKARTA, Ketua Organisasi Pemerhati Pendidikan Indonesia (PPI), Dedi Siregar, mengapresiasi langkah Kepala SMPN 10 Tangerang Selatan Kunardi, beserta jajaran sekolah dalam menangani dugaan kasus perundungan yang melibatkan sejumlah siswi dan kakak kelasnya.
Dedi menilai langkah sekolah yang memberikan perhatian khusus, melakukan pemantauan, serta mengedepankan pembinaan terhadap siswa yang diduga terlibat merupakan bentuk tanggung jawab dalam menyikapi persoalan yang melibatkan peserta didik.
Menurutnya, respons cepat dan pendekatan pembinaan yang terarah perlu diapresiasi agar persoalan tersebut dapat ditangani secara serius dan proporsional, sekaligus mencegah munculnya persoalan baru.
“Kami mengapresiasi Kepala SMPN 10 Tangerang Selatan, Kunardi, beserta seluruh jajaran sekolah yang telah menunjukkan keseriusan dalam menangani dugaan perundungan ini. Langkah pemantauan dan pembinaan khusus terhadap siswa yang diduga terlibat merupakan bentuk perhatian terhadap keselamatan, kedisiplinan, dan perkembangan karakter peserta didik,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan perundungan tersebut disebut terjadi di luar lingkungan sekolah, tepatnya di sebuah warung kopi (warkop), pada malam menjelang akhir pekan. Sebanyak 14 siswi dikabarkan menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Dedi menegaskan, meskipun peristiwa itu disebut berlangsung di luar lingkungan sekolah, perhatian dan pendampingan terhadap para siswa tetap diperlukan, terutama untuk memastikan persoalan ditangani secara tepat dengan mengutamakan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi anak.
“Walaupun peristiwa ini disebut berlangsung di luar sekolah, kami memandang langkah sekolah untuk memberikan perhatian dan melakukan pembinaan tetap patut diapresiasi. Dunia pendidikan tidak hanya berbicara tentang kegiatan belajar-mengajar di dalam kelas, tetapi juga pembentukan karakter, tanggung jawab, dan perilaku saling menghormati,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi perhatian khusus yang diberikan Kepala SMPN 10 Tangerang Selatan, Kunardi, terhadap tiga siswa yang disebut berkaitan dengan persoalan tersebut. Pihak sekolah, menurutnya, juga berencana melanjutkan pemantauan dan pembinaan terhadap siswa yang bersangkutan.
Dedi menilai, langkah tersebut menunjukkan adanya upaya pihak sekolah untuk tidak mengabaikan persoalan yang muncul serta menjaga lingkungan pendidikan tetap aman dan kondusif.
“Kami melihat adanya upaya dari pihak sekolah untuk memberikan perhatian serius. Pemantauan, pembinaan, dan evaluasi secara berkelanjutan merupakan langkah yang tepat agar perkembangan perilaku siswa tetap mendapat perhatian sebagaimana mestinya,” katanya.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa penanganan dugaan perundungan tidak dapat hanya dibebankan kepada pihak sekolah, terlebih jika peristiwa yang dilaporkan terjadi di luar lingkungan pendidikan.
Menurutnya, keterlibatan orang tua, sekolah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memperkuat pengawasan serta pendidikan karakter bagi anak. Komunikasi dan koordinasi di antara pihak-pihak tersebut juga penting agar persoalan yang melibatkan pelajar dapat diselesaikan secara bijaksana tanpa menimbulkan dampak lanjutan.
Ia berharap langkah yang telah dilakukan SMPN 10 Tangerang Selatan dapat ditindaklanjuti melalui evaluasi berkala, penguatan edukasi antiperundungan, serta penyediaan mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh siswa.
“Pada prinsipnya, kami mengapresiasi setiap langkah nyata pihak sekolah dalam menangani persoalan peserta didik. Kami berharap pembinaan dan pengawasan terus dilakukan secara konsisten, disertai penguatan edukasi antiperundungan agar siswa dapat belajar dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan saling menghormati,” tutup Dedi Siregar.



