• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Puluhan Juta Rupiah Kerugian Diklaim Pembudidaya Ikan, SPPG Gedung Johor 4 Dilaporkan

pujo by pujo
26 Oktober 2026
in Daerah
0
Puluhan Juta Rupiah Kerugian Diklaim Pembudidaya Ikan, SPPG Gedung Johor 4 Dilaporkan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN — Dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedung Johor 4, Kota Medan, menuai keluhan warga. Seorang warga setempat, Indra Sahli (35), melaporkan persoalan tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Senin (26/10/2026).

SPPG yang beralamat di Jalan Melinjo Raya, Gang Eka Rosa Nomor 8 AB, Kecamatan Medan Johor, itu diduga membuang limbah operasional langsung ke parit umum dan kolam budidaya ikan milik Indra tanpa melalui proses pengolahan yang semestinya.

SPPG tersebut merupakan unit pelayanan yang bermitra dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memproduksi dan mendistribusikan Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan keterangan pelapor, fasilitas yang berada di bawah naungan Yayasan Bhakti Nurwasita Nusantara itu diduga melakukan pembuangan limbah sejak mulai beroperasi pada awal 2026.

Indra mengaku, dugaan pencemaran tersebut berdampak langsung terhadap usaha budidaya ikan air tawar miliknya. Sejumlah ikan yang dipeliharanya, yakni lele, nila, dan gurame, dilaporkan mati secara massal. Akibatnya, ia mengklaim mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Selain kerugian ekonomi, kondisi saluran air dan kolam yang dikeluhkan warga juga memunculkan kekhawatiran terhadap kesehatan lingkungan. Indra menyebut munculnya jentik-jentik nyamuk setelah ikan-ikan di kolamnya mati membuat warga sekitar khawatir terhadap potensi penyebaran penyakit, termasuk demam berdarah dengue (DBD).

Mengaku Dijanjikan Ganti Rugi

Ditemui setelah menyampaikan pengaduan, Indra mengatakan persoalan tersebut bermula sejak SPPG Gedung Johor 4 beroperasi. Menurut dia, kematian ikan di kolamnya telah menimbulkan kerugian, sementara penyelesaian yang diharapkannya belum terealisasi.

“Sejak SPPG dibuka, semua ikan mati, padahal orang itu (SPPG Gedung Johor 4) berjanji mengganti rugi. Sekarang, karena tidak ada ikan, muncul jentik-jentik nyamuk. Kami warga sekitar takut terkena DBD,” ujar Indra dengan nada cemas.

Ia mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut sebelum melaporkannya ke DLH Kota Medan. Indra menyebut sudah menyampaikan keluhan kepada kepala lingkungan setempat dan berusaha menemui pihak pengelola SPPG. Namun, menurut keterangannya, upaya tersebut belum membuahkan penyelesaian yang diharapkan.

Pengaduan kepada DLH Kota Medan itu disertai dokumentasi yang menurut pelapor menjadi bukti pendukung dugaan pencemaran. Indra berharap pemerintah daerah menindaklanjuti laporannya dengan memeriksa kondisi saluran pembuangan, kualitas air, serta dampak yang ditimbulkan terhadap kolam budidaya ikan miliknya.

Fungsi IPAL Perlu Diperiksa

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah dugaan belum berfungsinya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di fasilitas tersebut.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam laporan, IPAL SPPG Gedung Johor 4 diduga belum dioperasikan secara optimal. Namun, kondisi dan fungsi instalasi tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan langsung oleh instansi berwenang.

Apabila dugaan pembuangan limbah tanpa pengolahan terbukti, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan potensi kerugian usaha warga, tetapi juga menyangkut kepatuhan pengelola terhadap ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Karena itu, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan sumber pencemaran, karakteristik limbah, kondisi IPAL, serta hubungan antara pembuangan limbah yang dikeluhkan dengan kematian ikan di kolam milik Indra.

Hasil pemeriksaan kualitas air dan limbah juga penting agar penyebab kematian ikan tidak disimpulkan hanya berdasarkan dugaan atau keterangan salah satu pihak.

Pengelolaan Limbah Menjadi Perhatian

Pengelolaan sisa pangan, sampah, dan air limbah domestik merupakan bagian penting dari operasional fasilitas pelayanan makanan, termasuk dapur yang menjalankan program MBG.

Dalam laporannya, Indra turut menyoroti kewajiban pengelola SPPG untuk memastikan limbah operasional ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap DLH Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan menindaklanjuti pengaduan tersebut secara objektif.

Penanganan kasus ini perlu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang relevan, termasuk ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta aturan teknis mengenai pengelolaan air limbah sesuai jenis kegiatan dan karakteristik limbahnya.

Apabila ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Catatan Redaksi: Hingga berita ini disusun, dugaan pencemaran tersebut masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang. Keterangan pihak pengelola SPPG Gedung Johor 4 dan Yayasan Bhakti Nurwasita Nusantara juga perlu diperoleh untuk memberikan ruang klarifikasi dan menjaga keberimbangan pemberitaan.

Warga berharap pengaduan tersebut tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan, pengujian kualitas air jika diperlukan, serta langkah penanganan yang dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dan mencegah dampak lingkungan berkelanjutan.

Views: 214
Tags: SPPG Gedung Johor 4
Previous Post

Bareskrim Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Sumsel, 51.200 Liter BBM Disita

Next Post

Kapolsek Hutaimbaru Pimpin Upacara di SMPN 9 Padangsidimpuan, Ingatkan Bahaya Narkoba dan Bullying

pujo

pujo

Next Post
Kapolsek Hutaimbaru Pimpin Upacara di SMPN 9 Padangsidimpuan, Ingatkan Bahaya Narkoba dan Bullying

Kapolsek Hutaimbaru Pimpin Upacara di SMPN 9 Padangsidimpuan, Ingatkan Bahaya Narkoba dan Bullying

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.