Korannusantara.id-PADANGSIDIMPUAN, Satu unit mobil minibus terbakar di Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek III, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kendaraan tersebut diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) yang disimpan dalam sejumlah jerigen.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, api yang membakar kendaraan membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk dipadamkan sepenuhnya oleh petugas pemadam kebakaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga di lokasi kejadian, minibus tersebut diduga membawa BBM dalam jerigen. Warga setempat menyebut pemilik kendaraan bernama Fajar. Informasi mengenai identitas pemilik serta muatan kendaraan itu masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Mendapat laporan kebakaran, tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Padangsidimpuan tiba di lokasi sekitar 15 menit kemudian untuk melakukan upaya pemadaman.
Sebanyak empat unit armada pemadam kebakaran dikerahkan dengan melibatkan 30 personel Tim Si Jago Merah. Proses pemadaman dipimpin langsung oleh Sekretaris Damkar, Ismail Siregar, bersama Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Damkar Kota Padangsidimpuan.
Petugas berjibaku selama kurang lebih dua jam hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Penanganan dilakukan secara intensif untuk mengendalikan kobaran api dan memastikan situasi di lokasi kejadian aman.
Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kebakaran belum diketahui dan masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian. Dugaan adanya BBM dalam sejumlah jerigen di kendaraan tersebut juga perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian diharapkan dapat mengungkap penyebab kebakaran sekaligus memastikan jenis dan jumlah muatan kendaraan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.
(Indra Saputra)



