MEDAN – Seorang warga bernama Taufik Saleh (64) mengaku menjadi korban pengeroyokan saat rumah yang ditempatinya di Jalan Kemuning No. 27 A, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, dikosongkan secara paksa oleh ratusan orang pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Taufik menduga massa yang mendatangi kediamannya merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dikerahkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Menurut pengakuannya, orang-orang tersebut melakukan pengosongan rumah tanpa dapat menunjukkan dokumen yang membuktikan kepemilikan atas bangunan tersebut yang telah ditempati keluarganya sejak lebih kurang 85 tahun lalu.
Ia juga menduga setiap orang yang terlibat dalam aksi itu menerima bayaran sebesar Rp250.000 per orang. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Dalam keributan yang terjadi saat pengosongan rumah, Taufik mengaku berusaha mempertahankan tempat tinggalnya hingga terlibat pergumulan dengan sejumlah orang. Akibat kejadian itu, ia mengalami sejumlah luka memar di tubuh serta dugaan luka tusuk yang menembus telapak kakinya akibat senjata tajam.
Sementara itu, istri Taufik, yaitu Lina, dan anaknya, Lita, dilaporkan masih menjalani perawatan di sebuah klinik di Medan.
Akibat peristiwa tersebut, Taufik mengaku kehilangan tempat tinggal dan terpaksa meninggalkan rumah tanpa sempat membawa barang-barang miliknya.
“Dompet dan seluruh isinya, termasuk KTP dan lain-lain, hilang,” ujar Taufik saat menceritakan kondisi yang dialaminya.
Berdasarkan pantauan awak media saat melintasi lokasi kejadian beberapa waktu lalu, sekitar 10 orang masih terlihat berada di rumah yang sebelumnya ditempati Taufik. Sebuah papan penanda juga telah terpasang di lokasi dengan tulisan yang kurang lebih menyebutkan bahwa bangunan tersebut merupakan aset milik PT KAI.
Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai dasar hukum pengosongan rumah, status kepemilikan bangunan, serta dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan dalam peristiwa tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.
Keterangan dari PT KAI dan pihak lain yang diduga terlibat diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa tersebut, termasuk dasar pengosongan rumah dan dugaan kekerasan yang dialami Taufik beserta keluarganya.



