Korannusantara.id – JAKARTA, Komisaris Utama PT PLN Energi Gas sekaligus Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Saiful Chaniago, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Kapolri Jenderal Polisi Listyo Suyudi Ario Seto untuk melarang peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia. Jumat 16/10/2026
Saiful menilai, kebijakan tersebut merupakan langkah tegas untuk melindungi generasi muda dari potensi penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya melalui cairan vape.
“Ini bukan sekadar persoalan gaya hidup, tetapi menyangkut keselamatan generasi bangsa. Saya mendukung penuh langkah Kapolri. Vape berpotensi disalahgunakan sebagai media untuk memasukkan narkotika dan zat berbahaya yang dikemas secara modern dan menarik bagi anak muda,” tegas Saiful di Jakarta.
Menurutnya, peredaran vape, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa, perlu mendapat perhatian serius. Ia mengingatkan bahwa selain risiko kecanduan nikotin, cairan vape juga berpotensi disalahgunakan dengan mencampurkan zat terlarang.
Saiful menilai, diperlukan langkah konkret untuk mencegah penyalahgunaan tersebut agar generasi muda tidak menjadi korban peredaran narkoba dengan modus baru.
“Saya khawatir jika persoalan ini tidak ditangani secara serius. Kita tidak boleh membiarkan generasi muda terpapar narkotika dan zat berbahaya melalui media apa pun,” ujarnya.
Ketua Umum Pasukan Prabowo (PASPROBO) itu juga mengajak tokoh agama, tokoh pemuda, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Menurut Saiful, perlindungan terhadap generasi muda merupakan bagian penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Karena itu, ia berharap rencana pelarangan vape diikuti regulasi yang jelas, pengawasan ketat, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti mengedarkan produk vape ilegal atau mengandung narkotika.
“Melindungi generasi muda berarti menjaga masa depan Indonesia. Kita membutuhkan aturan yang tegas dan kerja sama semua pihak agar penyalahgunaan narkoba tidak semakin meluas,” tutupnya.
Saiful berharap pemerintah dan kementerian terkait dapat menindaklanjuti wacana tersebut melalui kajian dan regulasi yang komprehensif, dengan mengutamakan keselamatan masyarakat serta perlindungan generasi penerus bangsa.



