Korannusantara.id – Rokan Hilir, Teka teki kasus lahan Sawit Alm. Jamada Situmorang yang berada di Batang Ibul, Rokan Hilir – Riau, mulai bergulir di Bareskrim Mabes Polri. Salah satu ahli waris Alm. Jamada Situmorang yaitu Sarma Intan boru Situmorang yang terus berjuang mempertahankan hak keluarganya kini bergandengan tangan dengan BAHU Prabowo 08 dan Gerakan Masyarakat Dan Mahasiswa Pembela Tanah Air Indonesia (GEMMA PETA INDONESIA).
Berdasarkan putusan dari pengadilan Negeri Rokan Hilir dengan nomor : 27/PDT.G/2010/PN.RHL dan putusan pengadilan tinggi Riau dengan nomor : 37/PDT/2014/PTR Putusan Praperadilan PN Rokan Hilir nomor SKGR No. 106/SKGR/VII/93 , tanggal 31 Juli 1993 . Junstar Ritonga, SH. M. Hum, MTH,c.DR
selaku ketua Bantuan Hukum (BAHU) Prabowo 08 Provinsi Sumatera Utara yang menerima kuasa hukum dari keluarga Alm. Jamada Situmorang geram melihat mafia – mafia lahan sawit di Provinsi Riau khususnya di Kabupaten Rokan Hilir.
Dengan tegas beliau mengatakan “Bahwa ini benar menyatakan lahan tersebut milik Alm. Jamada Situmorang dan sudah inkrah, lahan tersebut tidak ada yang bermasalah dan bersilang sengketa dengan pihak manapun, itu semua permainan mafia lahan sawit, mereka (mafia) tidak akan berani berbuat kejahatan kalau tidak ada oknum Aparat Penegak Hukum yang memback-up, itu dasar berfikir realistis, atau Negara mau kalah dengan Mafia? ” Tegas Junstar Ritonga, Ketua BAHU Prabowo 08. Minggu, 11 Oktober 2026.
Hal senada disampaikan Ronald Harahap selaku Ketua Umum GEMMA PETA INDONESIA yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Marga Harahap Sejagat Raya (MAHAJAYA), Ia menyampaikan bahwa satu tahun lebih Laporan Polisi Nomor : LP/B/17/I/2025/SPKT/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU tidak mendapat kepastian hukum.
“Jadi dasar dugaan kita jelas, Laporan Polisi sampai hari ini sudah setahun lebih tidak ada kepastian hukum padahal peristiwa pengeroyokan/persekusi, video nya sudah viral lama di media sosial, itu dasar kita menduga 6 oknum penyidik ada “main mata” dengan pelaku pengeroyokan.” Ungkap Ronald Harahap ke awak media, Minggu 11 Oktober 2026.
Lebih lanjut Ronald Harahap mengungkapkan bahwa Tim BAHU PRABOWO 08 dan GEMMA PETA INDONESIA sudah melaporkan permasalahan Laporan Polisi tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.
“Laporan Polisi itu sudah kita sampaikan ke Bareskrim Mabes Polri, dari situ kita dapat informasi bahwa ada 6 penyidik yang menangani kasus ini dan tanggal berapa surat penyidikan keluar kita sudah mengetahuinya.” Lanjut Ronald Harahap
Berikut nama dan pangkat ke 6 oknum polisi tersebut ;
1. Ipda Ridho Alfian Syahputra, S.Tr.K
2. Briptu Rian Prayuda
3. Bripda Ignasius Edu Gusra Sinaga
4. Briptu Anang Tri Mulyo Hasibuan
5. Bripda Arifin Hadinata
6. Brigpol Arya Maulana, S.H., M.H
“Kami berharap dengan naiknya laporan kami ke Bareskrim Mabes Polri, Polri dapat bekerja sesuai visi misi bapak Kapolri yang baru sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman, dengan slogan “Polri Bersama Masyarakat”, menunjukkan kehadiran negara di tengah – tengah masyarakat.” Tutup Ronald Harahap selaku Paralegal BAHU Prabowo 08 Provinsi Sumatera Utara.



