• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Polemik Pembangunan Koperasi Merah Putih Di Batang Onang Paluta Clear Ini Faktanya

Redaksi by Redaksi
4 Oktober 2026
in Daerah
0
Polemik Pembangunan Koperasi Merah Putih Di Batang Onang Paluta Clear Ini Faktanya

Ket : Tim dari Balai Arkeologi Sumatera Utara tinjau lapangan dan di dampingi Masyarakat Desa Gunung Tua Batang Onang dan sutan pasar matanggor

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Padang Lawas Utara, Sehubungan dengan adanya tuduhan atau informasi/berita viral disalah satu media sosial yang menyatakan bahwa keberadaan/pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Koperasi Merah Putih (KDKMP) di Desa Gunung Tua Jalan Desa Gariang – Padang Garugur Kecamatan Batang Onang Padang Lawas Utara (Paluta), telah menyebabkan pengrusakan terhadap Kompleks Makam Kuno Sutan Nasinok Harahap, Hal ini sempat memicu opini publik.

Balai Arkeologi Sumatera Utara
Untuk memastikan informasi yang beredar di media sosial, Tim Arkeologi dari Balai Arkeologi Sumatera Utara langsung terjun ke lapangan dan di dampingi beberapa masyarakat Desa Gunung Tua – Batang Onang. Jum’at 2 Oktober 2026.

Sebelumnya pada Tahun 2017 Balai Arkeologi Sumatera Utara telah melakukan penelitian Arkeologi pada 2–16 Oktober 2017, penelitian dilakukan melalui survei, pemetaan, pendokumentasian dan pendeskripsian makam-makam yang terdapat di kawasantersebut.
“Sebaran Makam Kuno di Kompleks Makam Kuno Sutan Nasinok Harahap, Kabupaten Padang LawasUtara, Sumatera Utara telah kita lakukan penelitian pada 2–16 Oktober 2017 dan Laporan hasil penelitian diterbitkan Balai Arkeologi Sumatera Utara tahun 2018.”Ungkap salah satu Tim Arkeologi Sumatera Utara. Jum’at 2 Oktober 2026.

Fakta- Fakta Yang Perlu Diluruskan
1. Makam Sutan Nasinok Harahap memiliki lokasi fisik yang jelas Dalam penelitian Balai Arkeologi Sumatera Utara.
• Makam Sutan Nasinok Harahap didokumentasikan secara khusus dan berada disektor D.
• Makam tersebut berukuran sekitar 10 meter X 5,7 meter, berbentuk persegi panjang dan dibatasi oleh batu-batu pipih, baik yang berhias maupun yang polos.
• Penamaan makam sebagai makam Sutan Nasinok Harahap juga didasarkan pada adanya prasasti beraksara Batak yang memuat nama “Sutan Nasinok Harahap.” Artinya, lokasi makam utama yang menjadi objek tuduhan pengrusakan bukanlah objek yang tidak diketahui keberadaannya, melainkan telah dipetakan dan didokumentasikan oleh Balai Arkeologi Sumatera Utara

. 2. KDKMP dalam gambar lapangan berada sekitar ±300 meter dari makam Sutan Nasinok Harahap;
• Berdasarkan gambar klarifikasi lapangan yang dilampirkan, posisi KDKMP/Koperasi Desa /Kelurahan Merah Putih ditunjukkan terpisah dari lokasi makam Sutan Nasinok Harahap dengan keterangan jarak sekitar: ±300 meter (jara
k aman).
• Gambar tersebut juga memberikan keterangan bahwa berdasarkan pengamatan citra satelit, tidak terdapat pengrusakan terhadap makam akibat keberadaan KDKMP.
• Dengan demikian, apabila ada pihak yang menuduh bahwa KDKMP telah melakukan pengrusakan terhadap makam, maka pihak yang membuat tuduhan tersebut semestinya dapat menunjukkan makam atau bagian makam
mana yang rusak;
• Koordinatlokasi kerusakan ; kapan kerusakan terjadi ; bukti kondisi sebelum dan sesudah pembangunan; bentuk kegiatan KDKMP yang diduga menyebabkan kerusakan; dan hubungan sebab-akibat antara kegiatan KDKMP dengan kerusakan tersebut. Tanpa bukti tersebut, tuduhan pengrusakan masih merupakan klaim yang belum terbukti secara faktual.
3. LaporanBalai Arkeologi justru menunjukkan bahwa kawasan makam sangat luas.
• Laporan penelitian Balai Arkeologi menyebutkan bahwa berdasarkan catatan/peta salah satu kelompok keturunan Harahap, area makam/silaon Sutan Nasinok Harahap diperkirakan
mencapai sekitar 7 hektare.
• Kawasan tersebut bukan hanya makam utama yang terlihat sekarang, tetapi mencakup area yang lebih luas, termasuk lokasi gua, perkebunan karet dan sawit serta berbagai tinggalan arkeologis lainnya. Karena itu, harus dibedakan antara:
a) Makaminti/objek makam yang teridentifikasi secara arkeologisbdengan
b) Kawasan historis/areal kompleks makam yang secara tradisional diperkirakan mencapai sekitar 7 hektare. Kesalahan membedakan kedua hal tersebut dapat menimbulkan kesimpulan yang keliru seolah-olah setiap kegiatan yang berada di dalam atau sekitar kawasan 7 hektare otomatis merupakan pengrusakan terhadap makam utama.
4. Keberadaan bangunan pemerintahan di kawasan luas tersebut bukan bukti adanya pengrusakan makam.
• Hal yang sangat penting untuk dicermati, laporan Balai Arkeologi Tahun 2018 memang menyebutkan bahwa di bagian barat yang masih termasuk area kompleks makamterdapat bangunan kantor Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
• Bahkan penelitian mengidentifikasi beberapa makam di sekitar kantor tersebut. Misalnya, Makam 56 disebut berada di bagian paling barat kompleks atau di belakang kantor Balai Penyuluhan Pertanian, sedangkan Makam 59 disebut berada di sudut timur laut kantor tersebut. Makam 60 juga berada di belakang kantor Balai Penyuluhan Pertanian.
• Fakta ini sangat penting ; Keberadaan bangunan/kegiatan pada kawasan luas kompleks makam tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa makam utama telah dirusak. Apabila tuduhan tersebut benar, harus ada bukti spesifik mengenai kerusakan dan keterkaitan langsung dengan kegiatan yang dituduhkan.

Dalam Penelitian Adanya Makam Yang Rusak Dan Penyebab Kerusakan Yang Dicatat Dalam Penelitian Arkeologi
Dalam laporan Balai Arkeologi yang diterbitkan pada Tahun 2018, Balai Arkeologi memberikan keterangan mengenai sejarah kerusakan batu-batu dan relief makam. Laporan tersebut menyatakan bahwa kerusakan bebatuan makam dikaitkan dengan tidak terpeliharanya lokasi, karena kawasan tersebut pernah digunakan sebagai tempat tambatan/penggembalaan kerbau.

Sementara kerusakan pada patung-patung atau relief dikaitkan dengan tindakan manusia pada masa sebelumnya, antara lain karena adanya anggapan bahwa patung tersebut kurang senonoh atau berkaitan dengan kepercayaan yang dianggap syirik.

Dengan demikian, berdasarkan dokumen penelitian arkeologi yang tersedia, tidak ditemukan pernyataan yang mengaitkan kerusakan tersebut dengan kegiatan pembangunan Koperasi Desa Koperasi Merah Putih (KDKMP). Hal ini perlu ditegaskan agar tidak terjadi pengalihan fakta sejarah kerusakan makam kepada pihak yang tidak pernah dinyatakan sebagai penyebabnya dalam laporan penelitian.

Kondisi Makam Memang Sudah Mengalami Kerusakan Sebelumnya
Laporan penelitian tahun 2017 juga mendokumentasikan berbagai kondisi makam yang batu-batunya telah: rebah; tertimbun tanah; hilang; tidak lagi membentuk susunan makam; pecah; dan mengalami kerusakan pada relief atau bagian tertentu. Sebagai contoh, Makam 55 didokumentasikan memiliki banyak batu yang telah rebah dan tertimbun tanah. Makam 58 bahkan sudah tidak terlihat lagi bentuk susunan makamnya dan hanya tersisa tiga batu yang tersusun.

Makam 59 juga telah kehilangan batu pembatas pada sisi utara dan selatan serta tidak lagi memperlihatkan batu pipih persegi sebagaimana sebagian makam lainnya. Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa kondisi sebagian makam memang sudah tidak utuh ketika dilakukan penelitian arkeologi pada Tahun2017.

Karena itu, tidak tepat secara metodologis untuk langsung menyimpulkan bahwa setiap kondisi kerusakan yang ditemukan sekarang merupakan akibat dari kegiatan KDKMP, tanpaadanya penelitian pembanding sebelum dan sesudah kegiatan.

Views: 340
Tags: Di Batang OnangIni FaktanyaKoperasi Merah PutihPalutaPolemik Pembangunan
Previous Post

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Stasiun Whoosh Halim Dalam Rangka Pengamanan FIFA ASEAN Cup

Next Post

Brimob Metro Jaya Borong 7 Medali di Kejuaraan Pencak Silat Nasional Bogor

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Brimob Metro Jaya Borong 7 Medali di Kejuaraan Pencak Silat Nasional Bogor

Brimob Metro Jaya Borong 7 Medali di Kejuaraan Pencak Silat Nasional Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.