Korannusantara.id – TAPANULI SELATAN, Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) mengalokasikan anggaran investasi sebesar Rp8 miliar untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tapanuli Selatan Membangun (TSM) menuai sorotan.
Ketua Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Tapanuli Selatan, Burhanuddin Hutasuhut, menilai rencana penyertaan modal tersebut janggal, terlebih karena PT TSM disebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel terkait penggunaan anggaran tahun 2024.
Hal itu disampaikan Burhanuddin kepada awak media di Aula Kantor DPRD Tapsel, Rabu (30/9/2026), usai mengikuti agenda rapat paripurna pembahasan RAPBD.
“Hari ini saat rapat paripurna RAPBD, kami mendapatkan informasi bahwa Pemkab Tapsel akan menyuntikkan dana investasi sebesar Rp8 miliar. Ini terlihat janggal karena masyarakat mengetahui bahwa BUMD PT TSM bermasalah dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Kejari Tapsel terkait penggunaan anggaran tahun 2024,” ujar Burhanuddin.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran pada sejumlah kegiatan, termasuk pembangunan kandang ayam dan pabrik tahu. Karena itu, ia mempertanyakan alasan Pemkab Tapsel kembali mengalokasikan dana dalam jumlah besar kepada perusahaan daerah tersebut.
“Masih ditangani aparat penegak hukum terkait penggunaan anggaran sebelumnya yang diduga bermasalah, kok Pemkab kembali berencana menyuntikkan dana miliaran rupiah. Sepertinya janggal dan kami menduga ada kepentingan tertentu,” katanya.
Burhanuddin juga mempertanyakan kontribusi PT TSM terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tapsel.
“Bagaimana tidak dikatakan sebuah kepentingan? Hampir setiap tahun BUMD PT TSM mendapat suntikan dana dari Pemkab. Pertanyaannya, apakah ada pemasukan yang menjadi PAD untuk Tapsel? Kalau memang ada, silakan dipublikasikan,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah daerah membuka secara transparan kinerja keuangan dan kontribusi PT TSM terhadap daerah sebelum kembali mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar.
“Jangan hanya menjadi beban pengeluaran yang tidak jelas. Masih banyak kebutuhan masyarakat Tapsel yang membutuhkan anggaran. Jangan sampai anggaran fantastis seperti ini terbuang sia-sia,” ujarnya.
Kejari Tapsel Benarkan Pemeriksaan Masih Berjalan
Sementara itu, awak media mencoba mengonfirmasi informasi mengenai pemeriksaan PT TSM kepada pihak Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.
Melalui Kepala Seksi Intelijen, pihak Kejari Tapsel membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap PT TSM masih berjalan.
Namun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan maupun kesimpulan dari proses tersebut.
Ketua DPRD Tapsel: Tidak Memiliki Dasar Membatalkan Anggaran
Ketua DPRD Tapsel, Rahmat Nasution, mengatakan dirinya belum mengetahui adanya proses pemeriksaan terhadap PT TSM di Kejari Tapsel karena tidak menerima surat pemberitahuan terkait hal tersebut.
Mengenai rencana anggaran Rp8 miliar, Rahmat mengatakan dirinya tidak memiliki dasar untuk membatalkan anggaran tersebut secara sepihak.
“Saya tidak mengetahui bahwa TSM sedang dalam proses pemeriksaan di Kejari Tapsel karena saya tidak menerima surat pemberitahuan,” kata Rahmat.
Menurutnya, pihak terkait akan dipanggil dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada 12 Oktober 2026.
“Untuk anggaran Rp8 miliar tersebut, saya tidak memiliki dasar untuk membatalkannya. Seharusnya pada sidang sebelumnya kalau memang mau dibatalkan. Kemarin pihak terkait tidak hadir dalam rapat,” jelasnya.
Rahmat mengatakan DPRD akan kembali memanggil pihak terkait untuk memberikan penjelasan dalam RDP.
“Kalau tidak datang, kita panggil lagi sampai tiga kali. Kalau setelah tiga kali pemanggilan tidak hadir, barulah seluruh panitia anggaran membahas dan mengambil langkah terkait anggaran tersebut,” ujarnya.
Awak media juga telah berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada Ketua Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD) yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Selatan, Sofyan Adil Siregar, melalui pesan WhatsApp.
Namun hingga berita ini ke redaksi, pesan tersebut telah menunjukkan tanda terkirim, tetapi belum mendapat tanggapan.
Redaksi Korannusantara.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemkab Tapsel maupun pihak PT TSM untuk memberikan penjelasan terkait rencana penyertaan modal Rp8 miliar tersebut pada pemberitaan selanjutnya.
(Indra Saputra)



