Korannusantara.id-MEDAN, Persoalan realisasi kebun plasma kelapa sawit di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, kembali mencuat. Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Labuhanbatu Raya (PM-PELA Raya) bersama aliansi masyarakat dan kelompok tani berencana menggelar aksi unjuk rasa damai di Kota Medan, Rabu (30/9/2026).
Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan tuntutan masyarakat terkait realisasi kebun plasma sebesar 20 persen yang disebut hingga kini belum sepenuhnya terealisasi oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di kedua daerah tersebut.
Perwakilan massa menilai kewajiban penyediaan plasma bagi masyarakat merupakan bagian dari ketentuan yang mengatur kemitraan usaha perkebunan. Mereka meminta perusahaan memenuhi kewajibannya sekaligus memberikan kepastian mengenai lahan plasma yang menjadi hak masyarakat.
Selain persoalan lahan plasma, massa juga menuntut adanya kejelasan mengenai kompensasi atas keterlambatan realisasi yang dinilai telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Menurut mereka, sejumlah kesepakatan yang sebelumnya pernah dibangun antara masyarakat dan perusahaan belum memberikan kepastian penyelesaian. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat yang berada di sekitar wilayah perkebunan.
Karena respons dari instansi terkait dinilai belum memberikan penyelesaian, massa berencana membawa persoalan tersebut ke tingkat provinsi. Mereka akan mendatangi sejumlah instansi penegak hukum di Kota Medan untuk menyampaikan tuntutan sekaligus meminta adanya pengawasan dan penanganan sesuai ketentuan hukum.
Dalam aksi tersebut, massa juga dijadwalkan meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara menelusuri legalitas serta pemenuhan kewajiban perusahaan perkebunan yang dipersoalkan.
Rencana aksi tersebut sekaligus menjadi dorongan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar memberikan perhatian terhadap persoalan hak masyarakat dan kelompok tani yang berkaitan dengan perkebunan kelapa sawit.
Adapun rencana pelaksanaan aksi sebagai berikut:
- Hari/Tanggal: Rabu, 30 September 2026
- Titik kumpul: MMTC Medan
- Sasaran aksi: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Mapolda Sumatera Utara
PM-PELA Raya menyatakan aksi akan dilakukan secara damai dan tertib. Massa berharap tuntutan mengenai kepastian realisasi plasma, kompensasi, serta dugaan persoalan pemenuhan kewajiban perusahaan dapat memperoleh tindak lanjut dari pihak berwenang.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari perusahaan-perusahaan yang dimaksud terkait tudingan belum terealisasinya kewajiban plasma tersebut.



