• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Polsek Lingga Bayu Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu 107,58 Gram di Simpang Durian

Redaksi by Redaksi
25 September 2026
in Hukum & Kriminal
0
Polsek Lingga Bayu Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu 107,58 Gram di Simpang Durian
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – MANDAILING NATAL, Personel Polsek Lingga Bayu, Polres Mandailing Natal (Madina), mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (23/9/2026).

Pria tersebut diketahui bernama Ghoirul Nasution, yang sehari-hari dipanggil Wak Iyong.

Penangkapan bermula sekitar pukul 13.30 WIB setelah personel Polsek Lingga Bayu menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Lingga Bayu, khususnya Desa Simpang Durian.

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kapolsek Lingga Bayu IPTU Ilham P., S.H., M.H. Kapolsek bersama Tim Opsnal selanjutnya melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Lingga Bayu tiba di salah satu rumah/penginapan di Desa Simpang Durian yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika.

Dengan didampingi perangkat Desa Simpang Durian, dalam hal ini Sekretaris Desa, personel kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap lokasi tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan kamar yang ditempati Ghoirul Nasution, petugas tidak menemukan narkotika pada tubuh maupun di dalam kamar.

Namun, kepada petugas, Ghoirul mengaku bahwa sesaat sebelum tim masuk, dirinya telah membuang sebuah kantong plastik berwarna hijau yang diduga berisi narkotika jenis sabu melalui lubang ventilasi kamar mandi.

Petugas kemudian bersama Ghoirul Nasution dan perangkat desa melakukan penyisiran di sekitar bagian belakang penginapan.

Hasilnya, petugas menemukan sebuah plastik berwarna hijau yang setelah dibuka berisi sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika jenis sabu.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni:

– Satu bungkus plastik bening ukuran besar berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 77,18 gram.

– Tujuh bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan total berat bruto 30,04 gram.

– Satu bungkus plastik klip besar transparan berisi sejumlah plastik klip kecil.

– Satu buah gunting.

– Satu buah sekop yang terbuat dari kaca.

– Dua unit timbangan elektrik merek Pocket Scale tipe CHQHWH.

– Satu buah mancis.

– Satu unit telepon seluler Oppo A5 warna hitam dengan kartu SIM Telkomsel.

Dengan demikian, total barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 107,58 gram bruto.

Ghoirul Nasution alias Wak Iyong selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Lingga Bayu untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Polsek Lingga Bayu masih melakukan penyidikan untuk mendalami asal-usul barang bukti serta dugaan keterlibatan Ghoirul dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mandailing Natal.

Keterangan lebih lanjut mengenai status hukum yang bersangkutan dan hasil pemeriksaan masih menunggu proses penyidikan dari pihak kepolisian.

 

(Indra Saputra)

 

 

Views: 167
Tags: 58 GramMadinaPengedar NarkobaPolsek Lingga BayuSabu 107
Previous Post

Polres Padangsidimpuan Gelar Prarekonstruksi Penganiayaan Kakek 80 Tahun

Next Post

Tak Jalankan Putusan Pasca Kalah di Tiga Tingkatan Pengadilan Sekjen Garuda 08 Minta Menag Copot Rektor IAIN Langsa

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Tak Jalankan Putusan Pasca Kalah di Tiga Tingkatan Pengadilan Sekjen Garuda 08 Minta Menag Copot Rektor IAIN Langsa

Tak Jalankan Putusan Pasca Kalah di Tiga Tingkatan Pengadilan Sekjen Garuda 08 Minta Menag Copot Rektor IAIN Langsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.