Korannusantara.id – Manado Laporan dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga sipil yang diduga melibatkan puluhan oknum anggota Brimob di Manado, Sulawesi Utara, disebut belum menemui kejelasan meski telah dilaporkan lebih dari sebulan lalu.
Korban, Deyni Donny Alfonso Sunai alias Sape, mengaku menjadi korban dugaan penyekapan, intimidasi, dan penganiayaan yang terjadi di depan Polrestabes Manado sekitar pukul 02.18 WITA.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polda Sulut pada 16 Agustus 2026 dengan nomor laporan LP/B/514/VIII/2026/SPKT/POLDA SULUT.
Namun, menurut korban, hingga 22 September 2026 dirinya belum memperoleh kejelasan terkait perkembangan laporan tersebut.
Sape juga mengaku belum menerima hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara yang dilakukan setelah kejadian.
“Saya merasa sangat terintimidasi karena diserang secara brutal tanpa alasan atau persoalan yang jelas. Tindakan tersebut tidak hanya melukai saya secara fisik, tetapi juga menimbulkan trauma secara mental,” ujar Sape kepada awak media.
Menurut keterangan Sape, sebelum dugaan pengeroyokan terjadi, seorang oknum polisi yang disebut bertugas di SPN Karombasan berinisial AW diduga menghubungi seorang oknum anggota Brimob berinisial AP beserta sejumlah rekannya untuk datang ke lokasi.
Sape menuturkan, setelah tiba di lokasi, sejumlah orang yang diduga merupakan anggota Brimob kemudian melakukan intimidasi dan dugaan kekerasan terhadap dirinya selama beberapa waktu.
Peristiwa tersebut, menurut Sape, terjadi di depan Polrestabes Manado dan disaksikan sejumlah anggota polisi yang sedang bertugas.
Ia menyebut salah satu anggota yang berada di lokasi sempat menyarankan agar persoalan tersebut dibicarakan atau dimediasi di dalam kantor Polrestabes Manado. Namun, menurut pengakuannya, upaya tersebut tidak menghentikan dugaan intimidasi yang dilakukan terhadap dirinya.
Sejumlah orang disebut bersedia menjadi saksi dalam perkara tersebut. Mereka yakni Meyer, Daeng, Odan, dan Richy.
Sape berharap Polda Sulut memberikan perhatian terhadap laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Ia juga meminta agar proses penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum serta kode etik kepolisian apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran.
Kasus ini sekaligus menjadi perhatian terkait perlindungan warga sipil dan mekanisme penanganan laporan yang melibatkan anggota kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Sulut maupun pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut terkait tuduhan yang disampaikan korban. Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkait masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai perkara ini.
( Ridwan )



