Korannusantara.id – MEDAN, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim) Kota Medan membuka secara transparan data proyek yang berkaitan dengan usulan maupun kepentingan anggota DPRD Kota Medan.
Fungsionaris PB HMI, Ahmad Ridwan Dalimunte, menilai keterbukaan tersebut penting agar publik dapat melihat secara jelas bagaimana proyek pemerintah daerah muncul dan siapa saja pihak yang memiliki keterkaitan dalam prosesnya.
“Buka saja datanya. Siapa anggota DPRD yang mengusulkan proyek, siapa yang meminta, siapa yang mengawal, proyeknya apa, nilainya berapa, dan siapa yang kemudian mendapatkan pekerjaan. Jangan hanya bicara soal proyek di dinas, tetapi hubungan antara proyek dengan kepentingan anggota dewan juga harus dibuka,” tegas Ridwan. Medan 17/9/2026
Menurutnya, apabila memang terdapat anggota DPRD yang meminta atau mengupayakan proyek tertentu melalui Perkim Medan, hal tersebut harus dapat diketahui publik berdasarkan data dan dokumen yang jelas.
“Kalau memang ada yang minta jatah proyek, buka. Siapa orangnya, proyeknya di mana, berapa nilainya, dan bagaimana prosesnya. Jangan menjadi rahasia di antara pejabat dan pihak-pihak tertentu. Masyarakat berhak tahu bagaimana uang APBD digunakan,” ujarnya.
Ridwan mengatakan keterbukaan juga diperlukan terhadap proyek-proyek yang muncul melalui aspirasi anggota DPRD. Data mengenai usulan, penganggaran, pelaksanaan hingga pihak yang mengerjakan perlu dibuka agar tidak menimbulkan ruang bagi praktik titip-menitip atau kepentingan tertentu.
“Kami tidak meminta tuduhan. Kami meminta data. Kalau tidak ada anggota dewan yang meminta atau mengawal proyek untuk kepentingan tertentu, tunjukkan datanya. Kalau ada, juga harus dibuka. Jangan hanya pihak pemerintah daerah yang diminta transparan, sementara sisi legislatif tidak pernah diperiksa,” katanya.
Ia menegaskan bahwa fungsi DPRD dalam penganggaran dan pengawasan harus berjalan secara transparan. Karena itu, keterlibatan anggota dewan dalam proses munculnya kegiatan pemerintah juga layak menjadi bagian dari pengawasan publik.
“Jangan berhenti pada pertanyaan siapa yang mengerjakan proyek. Pertanyaan yang lebih penting adalah: proyek itu muncul dari mana, siapa yang mengusulkan, siapa yang mengawal, dan siapa yang berkepentingan terhadap proyek tersebut. Semua itu harus terang,” tegas Ridwan.
PB HMI meminta Pemko Medan, khususnya Perkim, membuka data proyek secara menyeluruh sesuai ketentuan keterbukaan informasi. Ridwan juga mendorong Inspektorat serta lembaga pengawasan terkait menelusuri apabila dari data tersebut ditemukan indikasi konflik kepentingan atau penyimpangan.
“Buka data proyek Perkim Kota Medan. Buka juga data proyek yang berkaitan dengan anggota DPRD. Kalau ada yang meminta jatah proyek, masyarakat harus tahu. Kalau tidak ada, buktikan juga dengan data. Jangan sampai persoalan proyek hanya menjadi permainan narasi tanpa pernah dibuka fakta sebenarnya,” pungkas Ahmad Ridwan Dalimunte.



