• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Aduan Hak Pekerja Masuk DPRD, Komisi IV Sidak PT Glow Industri Herbal Care

Redaksi by Redaksi
16 September 2026
in Daerah
0
Aduan Hak Pekerja Masuk DPRD, Komisi IV Sidak PT Glow Industri Herbal Care
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannnusantara.id – BEKASI, Aduan sejumlah pekerja terkait hak ketenagakerjaan membawa Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi turun langsung ke PT Glow Industri Herbal Care, Jalan Raya Rengas Bandung Nomor 52, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Selasa (15/9/2026).

Sidak tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan perusahaan sekaligus mengevaluasi sejumlah aspek ketenagakerjaan yang menjadi perhatian DPRD, mulai dari status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), asuransi, hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Martina Ningsih dari Fraksi PDI Perjuangan memimpin langsung sidak tersebut. Turut hadir Haryanto dari Fraksi Demokrat, Budi Yanto dari Fraksi NasDem, serta Boby Agus Ramdan dari Fraksi PKB.

Perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Ridwan selaku ketua tim dan Shandy, juga hadir dalam pertemuan bersama manajemen PT Glow Industri Herbal Care.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Haryanto mengatakan, sidak merupakan tindak lanjut atas pengaduan yang sebelumnya disampaikan sejumlah pekerja kepada DPRD.

“Dalam sidak ini kita lakukan evaluasi tentang jumlah tenaga kerja di perusahaan, asuransinya bagaimana, tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), BPJS Ketenagakerjaannya bagaimana,” ujar Haryanto kepada Koran Megapolitan, Selasa (15/9/2026).

Ia mengatakan, beberapa pekerja telah menyampaikan persoalan kepada Komisi IV sehingga pihaknya perlu meminta penjelasan secara langsung dari perusahaan.

“Ada beberapa karyawan yang sampai mengadukan ke Komisi IV. Karena itu kita sidak dan tanyakan hal tersebut,” katanya.

Haryanto menyebut manajemen perusahaan bersikap kooperatif selama proses sidak. Dalam kesempatan tersebut, Wasnaker Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi juga memberikan edukasi terkait pemenuhan hak dan perlindungan tenaga kerja.

“Pihak perusahaan kooperatif dan tadi bersama Wasnaker Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi memberikan edukasi terhadap perusahaan sehingga asuransi dan BPJS Ketenagakerjaan bisa dioptimalkan kembali oleh perusahaan,” ujarnya.

Menurut Haryanto, persoalan yang disampaikan melalui pengaduan pekerja akan ditindaklanjuti. Pihak perusahaan, kata dia, menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut, sementara Dinas Tenaga Kerja akan membantu proses mediasi bersama Komisi IV.

“Dari aduan yang masuk ke Komisi IV, pihak perusahaan kooperatif dan pihak perusahaan akan menyelesaikan. Dinas Tenaga Kerja akan memediasi bersama Komisi IV nanti,” katanya.

Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi juga tidak berhenti pada sidak. Haryanto memastikan pihak terkait akan kembali dipanggil untuk membahas tindak lanjut melalui rapat dengar pendapat (RDP).

“Tentu kita akan memanggil kembali melalui RDP di Komisi IV,” tegas Haryanto.

Ketua Komisi IV Martina Ningsih mengatakan, pengaduan yang diterima DPRD berkaitan dengan sejumlah hak pekerja yang berdasarkan laporan masih belum terselesaikan.

“Jadi aduan dari masyarakat yang masuk ke Komisi IV tentang hak-hak yang belum dibayarkan oleh perusahaan dan masih menggantung. Tentu tadi kata pihak perusahaan kooperatif mau diselesaikan,” ujar Martina.

Dengan adanya sidak tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi akan mengawal tindak lanjut bersama Dinas Tenaga Kerja dan pihak perusahaan. Penyelesaian selanjutnya akan dibahas melalui mekanisme mediasi dan RDP.

Views: 70
Tags: Aduan Hak PekerjaDPRD SidakKomisi IVPT Glow Industri Herbal Care
Previous Post

Brimob Polda Metro Jaya Respons Cepat Bantu Penyemprotan Dan Pengamanan Area Kebakaran 26 Gudang di Kosambi

Next Post

Sekjend APKLI Saiful Chaniago Pastikan Ribuan Pimpinan APKLI Se Indonesia Hadiri Pelantikan DPP APKLI di Jakarta

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Sekjend APKLI Saiful Chaniago Pastikan Ribuan Pimpinan APKLI Se Indonesia Hadiri Pelantikan DPP APKLI di Jakarta

Sekjend APKLI Saiful Chaniago Pastikan Ribuan Pimpinan APKLI Se Indonesia Hadiri Pelantikan DPP APKLI di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.