Korannusantara.id – PEKANBARU, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Hang Tuah Pekanbaru (UHTP) menegaskan posisi mahasiswa sebagai mitra strategis sekaligus kontrol sosial dalam mengawal isu lingkungan dan penerapan teknologi penegakan hukum.
Pernyataan itu disampaikan BEM UHTP menyikapi Kuliah Umum Mahasiswa Baru yang menghadirkan Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., di Pekanbaru, Senin (14/9/2026).
Presiden Mahasiswa BEM UHTP, Syahradi Ramatul, mengapresiasi paparan Kapolda terkait konsep Green Policing dan Dashboard Green Policing Presisi berbasis data satelit sebagai inovasi dalam penanganan persoalan lingkungan.
Namun, BEM UHTP menegaskan inovasi tersebut harus dibuktikan melalui langkah nyata, terutama dalam pencegahan karhutla dan penindakan terhadap pihak yang terbukti merusak lingkungan.
“Kami menyambut baik komitmen ekologis kepolisian. Namun, kampus adalah ruang intelektual. Green Policing kami terima bukan sebagai doktrin, melainkan sebagai tantangan akademis dan sosial,” ujar Syahradi dalam rilis resminya, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, mahasiswa siap berkolaborasi dalam riset dan pengabdian masyarakat. Di sisi lain, BEM UHTP juga akan mengkritisi pelaksanaan kebijakan apabila tidak sesuai dengan komitmen yang disampaikan.
BEM UHTP turut mendorong keterbukaan data publik terkait kualitas udara dan dampak ekologis agar dapat diakses masyarakat maupun akademisi. Penyerahan simbolis lima bibit pohon oleh Kapolda Riau kepada mahasiswa juga dinilai harus menjadi simbol komitmen ekologis yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak ingin kuliah umum ini hanya menjadi seremonial. BEM UHTP akan memantau efektivitas Dashboard Green Policing. Sinergi penegak hukum, pakar IT Jerman, dan Kemenkes RI harus melahirkan blueprint nyata yang berdampak pada kesehatan masyarakat Riau,” tegasnya.
BEM UHTP menyatakan siap mengawal implementasi Green Policing sekaligus memastikan teknologi dan kebijakan lingkungan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.



