Korannusantara.id – TORGAMBA, 8 September 2026, Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan melakukan kunjungan kerja ke PTPN IV Regional I Area Labuhanbatu Selatan, Selasa (8/9/2026), di Aula Rapat Kantor General Manager PTPN IV Regional I.
Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Pansus dalam menggali, mengidentifikasi dan mendalami berbagai potensi serta permasalahan yang berkaitan dengan PAD, khususnya dari aktivitas usaha perkebunan dan pabrik kelapa sawit di wilayah Labuhanbatu Selatan.
Rombongan dipimpin Ketua Pansus PAD DPRD Labusel Ayu Safitri, didampingi anggota Pansus Gindo Tongam Pasaribu dan Armansyah Purba. Dari unsur pemerintah daerah turut hadir Plt. Kepala Dinas Pendapatan Labusel Hasan Harahap dan Kepala Bagian Hukum Pemkab Labusel Yakup Arifin.
Kedatangan Pansus disambut Manager Area PTPN IV Regional I Hasanul Arifin Nasution bersama jajaran 11 unit PTPN IV Regional I di wilayah Labuhanbatu Selatan, yang terdiri dari enam manager kebun dan lima manager PKS.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus melakukan pendalaman melalui dialog dan tanya jawab dengan pihak manajemen terkait berbagai aspek yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap PAD daerah.
Sejumlah sektor menjadi perhatian, di antaranya pajak reklame, pajak air tanah, serta energi non-PLN. Pansus juga mendalami aspek kewajiban yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya dan aktivitas usaha perusahaan di wilayah Labuhanbatu Selatan, termasuk pembahasan mengenai retribusi pemanfaatan air tanah.
Anggota Pansus Gindo Tongam Pasaribu menekankan pentingnya kejelasan mengenai kewajiban yang melekat pada aktivitas usaha perusahaan di daerah. Menurutnya, pendalaman tersebut diperlukan agar DPRD memperoleh gambaran yang utuh mengenai potensi PAD sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.
Ketua Pansus Ayu Safitri menyampaikan bahwa DPRD melalui Pansus memiliki tanggung jawab untuk menggali potensi penerimaan daerah dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan PAD. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah daerah maupun pelaku usaha menjadi bagian penting dalam memperoleh data dan informasi yang komprehensif.
Sementara itu, unsur Pemkab Labusel hadir memberikan dukungan dari sisi teknis dan regulasi, terutama berkaitan dengan data pendapatan daerah serta aspek hukum yang menjadi dasar pemungutan.
Pihak PTPN IV Regional I menyampaikan kesiapan untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta mengikuti ketentuan yang berlaku.
Pertemuan berlangsung terbuka dan konstruktif. Pansus berharap hasil pendalaman ini dapat menjadi bahan dalam merumuskan rekomendasi DPRD terkait optimalisasi PAD Labuhanbatu Selatan.
Optimalisasi PAD bukan sekadar mengejar peningkatan angka penerimaan, tetapi memastikan setiap potensi daerah terdata, memiliki dasar hukum yang jelas, dan dikelola secara tertib demi memperkuat kemampuan fiskal serta pelayanan kepada masyarakat.
( Irpan )



